KONAWE SELATAN – PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) membantah tuduhan adanya aktivitas pertambangan ilegal sebagaimana diberitakan sejumlah media dan beredar di media sosial.
Perusahaan menegaskan bahwa kegiatan di lokasi tersebut merupakan penataan lahan dan stabilisasi lereng guna mengurangi risiko erosi, rembesan air hujan, serta potensi longsor akibat kontur tanah yang curam.
Legal PT WIN, Alfian Pradana Liambo, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya mitigasi lingkungan dan keselamatan, termasuk untuk melindungi permukiman warga di sekitar area.
“Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalkan risiko lingkungan, terutama saat curah hujan tinggi. Ini juga berdasarkan komunikasi dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.
PT WIN menilai narasi yang menyebut adanya aktivitas tambang ilegal tidak tepat. Menurut perusahaan, keberadaan alat berat dan pembukaan akses lahan tidak dapat langsung disimpulkan sebagai aktivitas pertambangan.
Perusahaan juga menyebut tuduhan tersebut belum pernah dibuktikan melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, PT WIN menilai pemberitaan yang beredar belum sepenuhnya memenuhi prinsip keberimbangan karena perusahaan tidak mendapat ruang klarifikasi yang memadai.
Saat ini, PT WIN mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan hukum, termasuk hak jawab dan pengaduan ke Dewan Pers.