KENDARI – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah tudingan yang menyebut perusahaan tersebut melakukan aktivitas ilegal di kawasan permukiman warga tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Tudingan itu sebelumnya mencuat dalam sebuah pemberitaan yang menyoroti keberadaan alat berat perusahaan di area permukiman. PT WIN menilai narasi tersebut tidak berdasar dan cenderung menyudutkan.
Humas PT WIN, Kasman, menegaskan bahwa aktivitas yang dipersoalkan bukanlah kegiatan operasional pertambangan, melainkan penataan lahan yang dilakukan atas permintaan warga setempat.
“Ini bukan aktivitas ilegal seperti yang dituduhkan. Kegiatan tersebut merupakan permintaan warga untuk perataan lahan dan pembangunan tanggul guna mencegah aliran air masuk ke rumah mereka,” kata Kasman.
Ia menjelaskan, penggunaan alat berat di lokasi merupakan bentuk bantuan perusahaan setelah adanya permohonan dari masyarakat.
“Alat berat yang diturunkan di lokasi adalah bantuan dari perusahaan berdasarkan permintaan warga,” ujarnya.
Meski demikian, isu penggunaan alat berat tanpa RKAB tetap menjadi sorotan, mengingat dokumen tersebut merupakan syarat utama dalam kegiatan pertambangan. PT WIN sendiri menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak masuk dalam kategori aktivitas tambang.
Di sisi lain, warga membenarkan adanya permintaan tersebut. Ardi, salah satu warga Torobulu, menyebut inisiatif berasal dari masyarakat yang terdampak kondisi geografis wilayah.
Menurutnya, kawasan tersebut sebelumnya berupa perbukitan yang kerap menyebabkan aliran air mengarah ke permukiman saat hujan.
“Kami yang mengajukan permohonan ke perusahaan untuk melakukan perataan lahan, karena sebelumnya ini bukit dan air sering turun ke rumah warga,” jelas Ardi.
Ia menilai, kegiatan tersebut justru memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi risiko banjir dan aliran lumpur.
“Setelah ada perataan dan tanggul, kami tidak lagi khawatir seperti sebelumnya saat hujan deras,” tambahnya.
Selain itu, warga juga mengakui adanya dampak ekonomi dari kehadiran perusahaan, termasuk peluang kerja bagi masyarakat sekitar.
Namun demikian, munculnya tudingan aktivitas ilegal menunjukkan adanya perbedaan persepsi di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan menyayangkan adanya pihak yang membawa persoalan tersebut ke media tanpa melihat latar belakang kegiatan.
Warga berharap polemik ini dapat dilihat secara utuh, termasuk mempertimbangkan bahwa aktivitas tersebut dilakukan atas dasar kebutuhan dan permintaan masyarakat setempat.