KENDARI – Perumahan Baito Permai yang berlokasi di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul dugaan adanya pengerukan kawasan perbukitan dalam proses pengembangan perumahan yang diduga berdampak terhadap meningkatnya risiko banjir di kawasan tersebut.
Selain dugaan pengerukan lahan, warga juga mempertanyakan keberadaan fasilitas pengendali banjir berupa kolam retensi yang dinilai tidak memadai, bahkan diduga tidak tersedia sebagaimana mestinya.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, kondisi lingkungan di sekitar perumahan mengalami perubahan signifikan sejak proses pembangunan berlangsung. Mereka menduga aktivitas pengerukan lahan telah mengurangi daya resap tanah sehingga meningkatkan aliran air permukaan saat hujan dengan intensitas tinggi.
Akibatnya, genangan air hingga banjir disebut kerap terjadi di sejumlah titik di kawasan perumahan maupun lingkungan sekitar setiap kali hujan deras mengguyur. Kondisi tersebut dinilai meresahkan karena berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, merusak fasilitas umum, serta membahayakan keselamatan warga.
Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus, mendesak Pemerintah Kota Kendari segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek lingkungan dan tata ruang di kawasan Perumahan Baito Permai.
“Jika benar terdapat pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun aturan pembangunan perumahan, maka harus ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sawal.
Menurutnya, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, serta instansi terkait perlu melakukan audit lingkungan sekaligus meninjau kembali seluruh perizinan pembangunan Perumahan Baito Permai. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan telah sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun ketentuan teknis pembangunan kawasan permukiman.
Selain itu, Sawal juga meminta pemerintah mengevaluasi sistem drainase dan pengendalian banjir di kawasan tersebut. Keberadaan kolam retensi, saluran drainase yang memadai, serta ruang terbuka hijau dinilai menjadi kebutuhan mendesak guna mengurangi risiko banjir yang terus berulang.
Perumahan Baito Permai sebelumnya juga beberapa kali menjadi perhatian publik menyusul berbagai keluhan penghuni terkait kualitas bangunan dan fasilitas perumahan. Sejumlah media lokal pernah memberitakan adanya kerusakan pada bangunan rumah maupun fasilitas pendukung yang dikeluhkan warga.
Sawal mengungkapkan bahwa sekitar tujuh bulan lalu Gempur Sultra telah menyampaikan surat kepada DPRD Kota Kendari untuk meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pihak pengembang, pemerintah, dan instansi terkait. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tindak lanjut atas permohonan tersebut.
“Hingga saat ini kami belum menerima panggilan ataupun perkembangan terkait surat permohonan RDP yang telah kami sampaikan sekitar tujuh bulan lalu,” katanya.
Ia menilai dugaan pelanggaran tersebut merupakan persoalan serius karena berpotensi mengancam keselamatan penghuni perumahan maupun masyarakat di sekitar kawasan.
“Menurut kami, ini merupakan dugaan pelanggaran yang sangat serius karena dapat membahayakan penghuni perumahan maupun warga sekitar apabila persoalan lingkungan dan sistem pengendalian banjir tidak segera ditangani,” tegas Sawal.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pembangunan Perumahan Baito Permai. Apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, Gempur Sultra meminta pemerintah memberikan sanksi tegas, termasuk mempertimbangkan pencabutan izin apabila memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Pemerintah Kota Kendari sebelumnya telah menegaskan pentingnya setiap pembangunan perumahan memperhatikan kaidah lingkungan dan seluruh regulasi yang berlaku guna mencegah timbulnya dampak negatif, seperti banjir maupun persoalan lingkungan lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang Perumahan Baito Permai belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan warga dan Gempur Sultra. Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila pihak terkait memberikan hak jawab atau klarifikasi.