Connect with us

Berita

PT WIN Bantah Tudingan SPI Sultra, Tegaskan Operasional Tambang Sesuai Regulasi

Published

on

KENDARI – Manajemen PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah tudingan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait aktivitas pertambangan perusahaan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, menegaskan seluruh kegiatan operasional perusahaan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan perizinan dan regulasi pertambangan yang berlaku.

“Kami menghormati setiap kritik maupun perhatian dari organisasi masyarakat. Namun perlu kami luruskan bahwa aktivitas operasional PT WIN berjalan sesuai aturan dan berada dalam pengawasan instansi terkait,” ujar Alvian kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, perusahaan juga berupaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang melalui berbagai program pemberdayaan serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Ia menilai setiap tudingan yang beredar di ruang publik seharusnya didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi.

“Jika ada pihak yang memiliki informasi berbeda, kami sangat terbuka untuk melakukan klarifikasi secara langsung. Prinsip kami, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan secara transparan dan berbasis fakta,” katanya.

Alvian juga menegaskan pihak perusahaan tidak keberatan apabila aparat penegak hukum melakukan pengecekan atau klarifikasi langsung di lapangan.

“Kami justru mendukung apabila dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Itu bagian dari mekanisme pengawasan yang sah untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi,” jelasnya.

Sebelumnya, DPW Sahabat Polisi Indonesia Sulawesi Tenggara meminta Polda Sultra melakukan investigasi terhadap aktivitas pertambangan PT WIN di Desa Torobulu, serta pembangunan jetty oleh PT Tambang Indonesia Sejahtera di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea.

Menanggapi hal tersebut, Alvian menegaskan PT WIN tetap berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan hubungan dengan masyarakat.

“Bagi kami, kepatuhan terhadap regulasi merupakan hal mendasar dalam menjalankan aktivitas pertambangan. Karena itu kami memastikan setiap kegiatan operasional berada dalam koridor hukum yang jelas,” tegasnya.

Ia juga berharap polemik yang berkembang di ruang publik dapat disikapi secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara proporsional. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, pintu komunikasi selalu terbuka,” tandasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *