KENDARI – Dugaan aktivitas ilegal mining di wilayah pertambangan Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus berlanjut.
Salah satu dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Blok Marombo, yaitu diungkap oleh Ketua Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D-Konut), Jefri.
Dalam keterangan tertulisnya, Jefri mengungkapkan bahwa temuan dugaan ilegal mining yaitu di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan PT Mandiri Dermaga Sultra (MDS) yang diduga tengah asyik mengeruk ore nikel.
Putra Daerah asal Konut ini menyebut, berdasarkan hasil penelusuran, ada beberapa titik dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin diantaranya di bekas pertambangan PT Malibu serta di dalam wilayah IUP Batuan PT MDS.
“Kami menduga PT MDS melakukan ilegal mining di Back Up Dokumen Siluman atau Dokumen Terbang (Dokter) dan Terminal khusus (Tersus) milik perusahan lain,” ungkap Jeje sapaan akrabnya.
Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra, Andi Aziz melalui Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu bara (Minerba), Hasbullah Idris mengatakan bahwa, PT Mandiri Dermaga Sultra atau PT MDS saat ini status izinnya masih dalam permohonan.
“Baru bermohon IUP eksplorasi,” kata Hasbullah, Selasa (20/2/2024).
Hasbullah menegaskan, seharusnya belum bisa ada aktivitas di dalam IUP PT MDS, sebab statusnya hingga saat ini masih permohonan.
“Belum bisa ada kegiatan di lokasi tersebut,” tandas Hasbullah.