Connect with us

Berita

P3D Minta Transparansi Rekrutmen Tenaga Kerja PT Antam Konut dan Stop Praktik “Patgulipat”

Published

on

KONAWE UTARA – PT Antam UBPN Konawe Utara (Konut) sebagai salah satu perusahaan pemerintah yang bergerak di sektor pertambangan seharusnya memiliki tanggung jawab sosial dalam mendukung pemberdayaan masyarakat lokal. Namun, hingga kini berbagai laporan dan indikasi menunjukkan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja di PT Antam UBPN Konut kurang transparan.

Bahkan perusahaan plat merah itu diduga terjadi praktik “patgulipat” proses rekrutmen karyawan dari luar daerah konut yang merugikan masyarakat setempat. Diketahui, Proyek pembangunan smelter feronikel di Halmahera Timur dan Maluku Utara oleh PT Antam terhenti.

Hal itu diduga karena PT Antam mengalami berbagai hambatan, seperti keterlambatan pasokan listrik, sehingga pelaksanaannya terhenti selama beberapa waktu sebelum kembali dikebut pada 2023. Saat ini, proyek tersebut dikabarkan telah mencapai tahap operasional sebagian. Sementara mutasi puluhan tenaga kerja dari proyek ke UBPN Konawe Utara (Konut), langkah ini mungkin dilakukan untuk mendistribusikan sumber daya manusia akibat penyesuaian operasional proyek Haltim.

Namun kebijakan tersebut memicu keresahan serta kemarahan masyarakat lokal karena dianggap mengurangi peluang kerja bagi tenaga lokal, khususnya untuk posisi non-strategis.

Ketua umum Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jefri mengatakan, mutasi tersebut memperburuk ketimpangan kesempatan kerja di daerah operasi tambang yang seharusnya memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan amanat undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara (Minerba) atas kewajiban perusahaan tambang untuk memberdayakan masyarakat lokal.

“PT Antam harus transparansi dalam perekrutan karyawan untuk memastikan kami masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dalam kegiatan ekonomi di kampung sendiri,” kata Jefri.

Sebagai putra daerah Konawe Utara, ia dengan tegas meminta agar PT Antam segera membuka data perekrutan serta memberikan prioritas kepada masyarakat lokal dan meninjau ulang kebijakan mutasi tenaga kerja luar daerah. Kebijakan ini tidak hanya berpotensi melanggar keadilan sosial, tetapi juga mengabaikan kontribusi masyarakat lokal terhadap keberlangsungan operasional perusahaan.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari PT Antam, kami dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Konawe Utara siap menempuh gerakan aksi unjuk rasa di kantor PT Antam UBPN Konut. Kami akan menuntut hak kami sebagai masyarakat lokal ring satu atas prioritas pekerjaan di wilayah kami,” tegas Jefri.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *