Connect with us

Berita

Inspektorat Abaikan Temuan BPK di Sejumlah SKPD Pemprov Sultra

Published

on

KENDARI – Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Intan Nurcahya sampai hari ini diduga belum menuntaskan sejumlah hasil rekomendasi BPK di lingkup SKPD pemerintah Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, BPK merekomendasikan penyelesaian sejumlah kasus untuk ditindaklanjuti. Namun, diduga deretan kasus tersebut masih menumpuk dan belum ada penyelesaian oleh Inspektur Sulawesi Tenggara.

Padahal, dalam suratnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara sudah melakukan pemeriksaan dan audit pada sejumlah penggunaan anggaran di lingkup SKPD provinsi.

Salah satu hasilnya, BPK merekomendasikan kepada Pj Gubernur Sultra agar memerintahkan kepada Inspektur Provinsi menindaklanjuti kasus tersebut. Namun, seolah abai, Inspektur  Sulawesi Tenggara diduga belum menyelesaikan pemeriksaan atas hasil audit BPK. Diduga, Inspektur juga belum melaporkan ini kepada Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.

Deretan kasus dimaksud yakni terkait rekomendasi BPK agar Inspektur melakukan pemeriksaan batas belanja BOSP pada  2 sekolah di luar Kota Kendari, Pasarwajo dan Wawonii.

BPK mengirimkan hasil audit pada Mei 2024. Salah satu poinnya, diselesaikan oleh Inspektur paling lambat 60 hari kerja. Sehingga, mestinya, pemeriksaan yang harus diselesaikan Inspektur  Sulawesi Tenggara pada Juli 2024, belum kunjung selesai sampai hari ini.

Deretan kasus lainnya yang harus diselesaikan  pada bulan yang sama, yakni hasil audit penggunaan di Biro Pemerintahan yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Lalu, rekomendasi BPK terkait pengawasan lanjutan terkait penggunaan anggaran perbaikan SKO Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, pekerjaan interior dan atap pada gedung D Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari data yang diterima media ini, Pj Gubernur juga sudah memerintahkan kepada Inspektur agar melakukan review sertifikasi rumah dinas yang diajukan oleh perorangan. Batas waktunya menurut rekomendasi BPK, sampai 30 Juli 2024. Namun, juga belum dituntaskan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Inspektur Sulawesi Tenggara Intan Nurcahya membenarkan, belum  menindaklanjuti terkait hasil audit di SMA Wawonii dan Pasarwajo serta SKO Sulawesi Tenggara. Intan mengatakan, belum menjabat sebagai Inspektur, sebab dia menjabat pada Maret 2024.

“Kalau terkait pemeriksaan pengerjaan Gedung D Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara, saya masih tanya tim, karena itu kerja tim saya,” ujar Intan Nurcahya, dikonfirmasi via telepon seluler, Senin (9/12/2024).

Dia mengatakan, rekomendasi yang dia ingat persis yakni temuan SPJ yang bersifat adminstrasi di Biro Pemerintahan. Kata dia, hal ini Sama dengan temuan di BPBD Sultra.

“Jadi untuk Biro Pemerintahan, kemarin saya fokus verifikasi SPJ, jadi BPK rekomendasika ke kami memastikan SPJ yang ada sesuai ketentuan, jadi ada beberapa OPD yang diarahkan ke kami, namun karena tentang waktu yang terbatas, kami masih butuh waktu,” ujar Intan.

Dia melanjutkan, Terkait verifikasi rumah dinas, ia belum mengetahui ada  rekomendasi untuk verifikasi pengerjaan yang diusulkan perorangan. Namun, akan mengerjakan jika ada perintah.

“Terkait belum selesainya beberapa rekomendasi BPK, kami kan kerja tim, kami masing-masing  punya tugas, jelang akhir tahun ini ada evaluasi, kalau belum selesai kami akan lakukan,” jelasnya.

Anggaran Perjalanan di KONI Sultra

Inspektur Sulawesi Tenggara juga diketahui melakukan perjalanan dinas saat PON Aceh-Sumatera Utara.

Diketahui, KONI Sulawesi Tenggara menjadi lembaga pemerintah yang menggunakan anggaran dana hibah Pemprov untuk PON. Saat PON Aceh-Sumut, Dispora Sulawesi Tenggara mengalokasikan dana hibah Rp 11 miliar untuk KONI Sulawesi Tenggara.

Anggaran ini, digunakan oleh 27 cabang olahraga yang dikirimkan KONI ke PON XXI. Selain untuk membiayai perjalanan atlet dan official, anggaran juga digunakan untuk peralatan.

Saat itu, Intan Nurcahya diketahui mendampingi salah satu cabor yang ikut berlaga di PON XXI. Saat dikonfirmasi Terkait keterlibatan Inspektur Sulawesi Tenggara di PON XXI Aceh-Sumatera Utara, Intan menjawab, bahwa dia berangkat atas tugas yang diberikan sebagai kepala OPD.

“Kebetulan kami ada pendampingan, semua kepala OPD dibikinkan SK. Saya (Inspektur) dapat SK (pendamping tim PON Sultra)  itupun di Kota medan bukan di Aceh,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Warga Lingkar Tambang Sampaikan Dukungan untuk PT WIN di PN Andoolo

Published

on

KONAWE SELATAN – Sejumlah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik melalui kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan desa.

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, mengatakan PT WIN telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Menurut Pemrin, berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada PT WIN dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Massa aksi juga menilai bahwa keberadaan investasi perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Selain menyampaikan dukungan kepada PT WIN, warga berharap majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.

Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi warga yang selama ini merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan. Mereka berharap suara masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan warga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyampaikan enam poin, yakni mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengapresiasi kontribusi PT WIN terhadap penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, juga pembangunan di wilayah lingkar tambang, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, meminta perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan, menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara yang melibatkan PT WIN saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Andoolo. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penggugat belum memberikan tanggapan terkait aksi dukungan yang dilakukan warga Desa Torobulu tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak penggugat guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Continue Reading

Berita

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Kolaka, Tiga Excavator Disita

Published

on

KOLAKA – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sultra. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat kepolisian mengungkap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa,” ujar AKBP Edi, Minggu (7/6/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal, serta tumpukan batu hasil aktivitas pertambangan.

“Tim mengamankan tiga unit excavator dan material batu yang diduga merupakan hasil aktivitas tambang ilegal,” kata Edi.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga menetapkan seorang tersangka berinisial DD (32) yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DD,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Berita

Evaluasi Kinerja dan Penguatan Sinergi Jadi Fokus Rapat Bulanan KUPP Molawe

Published

on

KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menggelar rapat bulanan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KUPP Molawe.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama periode sebelumnya, sekaligus memperkuat koordinasi serta sinergi antarpegawai dalam menjalankan fungsi pelayanan kepelabuhanan.

Dalam rapat tersebut, berbagai capaian kerja yang telah diraih menjadi bahan pembahasan bersama.

“Sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas turut dievaluasi guna menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan,” kata KUPP Molawe.

Para peserta juga membahas rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

Kepala KUPP Kelas I Molawe menegaskan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antarpegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Melalui rapat bulanan ini, KUPP Kelas I Molawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya transportasi laut yang selamat, aman, tertib, lancar, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa.

Continue Reading

Trending