Connect with us

Berita

Masyarakat Andowia Terima CSR dan PPM Dari PT SBP

Penulis: Renaldy

Published

on

KONAWE UTARA – Salah satu komitmen PT Sumber Bumi Putra (PT SBP) adalah bermanfaat khususnya bagi masyarakat lingkar tambang di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

Tercatat melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT SBP sejak awal masuk hingga kini telah beberapa kali melakukan salah satu kewajiban perusahaan terhadap masyarakat.

Bahkan bersama PT SBP pada 18 Oktober 2021, PT SBP membangun Jembatan Pelangi Desa Puuwonua, Kecamatan Andowia, yang menghubungkan 4 desa antara Desa Labungga, Desa Laronanga, Desa Puuwaonua, dan Desa Puusuli yang diresmikan langsung oleh Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin.

Selain itu, PT SBP juga berkomitmen memberdayakan masyarakat lingkar tambang, dengan mempekerjakan masyarakat dalam perusahaan tersebut.

PT SBP juga melalui program CSR dan Dana PPM turut terlibat aktif memfasilitasi pelatihan kerja terhadap masyarakat lingkar tambang di BPVP Kendari serta memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi khususnya dilingkar tambang.

Tak hanya sampai disitu, PT SBP juga turut terlibat aktif dalam pembangunan masjid di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara

KTT PT SBP, Sudrianto mengatakan penyaluran CSR dan dana PPM merupakan komitmen perusahaan terhadap masyarakat.

“Ini komitmen PT SBP terhadap masyarakat, khususnya masyarakat lingkar tambang,” ujarnya, Senin 18 September 2023.

Ia juga mengungkapkan pihaknya selalu berkomitmen merespon keluhan masyarakat sekitar.

“Ini sudah menjadi program kami melalui dana PPM dan CSR, apapun yang menjadi keluhan masyarakat, kita buatkan program dan kita salurkan, saat ini kami sudah menyelesaiakan pembangunan mesjid di desa Pusuli dan program PPM yang lain dan jangka panjang berupa pelatihan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari untuk pemuda dan pemmudi yang siap kerja kedepan setelah mereka mendapatkan pelatihan dan sertifikat dari BPVP Kendari mereka bisa bekerja dimana saja yang penting sudah punya dasar atau Skil,” ungkapnya.

Lanjutnya pihaknya juga memberikan bantuan pendidikan berupa beasiswa bagi siswa-siswi dan mahasiswa berprestasi di lingkar tambang khususnya Desa Pusuli serta pembuatan dan pemeliharaan jembatan di Desa lingkar tambang perusahaan.

Terakhir pihaknya menuturkan bahwa PT SBP adalah perusahaan yang senantiasa memberikan kontribusi sosial terhadap masyarakat.

“Perusahaan mesti hadir sebagai solusi khususnya untuk masyarakat lingkar tambang dimana ia beraktivitas,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Andowia yang diwakili salah satu staf Kecamatan, Herman mengatakan pihaknya berterima kasih terhadap bantuannya kepada masyarakat.

“Kami sangat berterimakasih atas bantuannya kepada masyarakat, semoga sembako ini bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu mewakili masyarakat, Kepala Desa Puusuli, Sudin mengapresiasi bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami ucapkan terimakasih dan ini sudah kesekian kalinya kami diberikan bantuan oleh PT SBP,” ujarnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa masyarakat sangat terbantu dengan bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat.

“Bukan hanya bantuan sembako yang diberikan, sudah banyak kami dibantu oleh PT SBP, dari pembangunan masjid, jembatan, pemberian pelatihan, beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan program-program kerja bakti masyarakat,” tuturnya.

Terakhir pihaknya juga berharap perusahaan selain PT SBP dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat lingkar tambang.

“Kalau di desa ini baru PT SBP yang sangat nyata memperhatikan kondisi masyarakat lingkar tambang,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Warga Lingkar Tambang Sampaikan Dukungan untuk PT WIN di PN Andoolo

Published

on

KONAWE SELATAN – Sejumlah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik melalui kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan desa.

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, mengatakan PT WIN telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Menurut Pemrin, berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada PT WIN dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Massa aksi juga menilai bahwa keberadaan investasi perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Selain menyampaikan dukungan kepada PT WIN, warga berharap majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.

Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi warga yang selama ini merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan. Mereka berharap suara masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan warga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyampaikan enam poin, yakni mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengapresiasi kontribusi PT WIN terhadap penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, juga pembangunan di wilayah lingkar tambang, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, meminta perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan, menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara yang melibatkan PT WIN saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Andoolo. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penggugat belum memberikan tanggapan terkait aksi dukungan yang dilakukan warga Desa Torobulu tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak penggugat guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Continue Reading

Berita

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Kolaka, Tiga Excavator Disita

Published

on

KOLAKA – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sultra. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat kepolisian mengungkap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa,” ujar AKBP Edi, Minggu (7/6/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal, serta tumpukan batu hasil aktivitas pertambangan.

“Tim mengamankan tiga unit excavator dan material batu yang diduga merupakan hasil aktivitas tambang ilegal,” kata Edi.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga menetapkan seorang tersangka berinisial DD (32) yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DD,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Berita

Evaluasi Kinerja dan Penguatan Sinergi Jadi Fokus Rapat Bulanan KUPP Molawe

Published

on

KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menggelar rapat bulanan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KUPP Molawe.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama periode sebelumnya, sekaligus memperkuat koordinasi serta sinergi antarpegawai dalam menjalankan fungsi pelayanan kepelabuhanan.

Dalam rapat tersebut, berbagai capaian kerja yang telah diraih menjadi bahan pembahasan bersama.

“Sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas turut dievaluasi guna menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan,” kata KUPP Molawe.

Para peserta juga membahas rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

Kepala KUPP Kelas I Molawe menegaskan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antarpegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Melalui rapat bulanan ini, KUPP Kelas I Molawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya transportasi laut yang selamat, aman, tertib, lancar, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa.

Continue Reading

Trending