Connect with us

Berita

Laode Muhammad Nadin Al Jisri Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC PERMAHI Kendari

Published

on

KENDARI – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) resmi menetapkan Laode Muhammad Nadin Al Jisri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERMAHI Kendari periode 2026–2027.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPN PERMAHI Nomor 004/DPN-PERMAHI/Kep/VII/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Juli 2026.

Keputusan itu diterbitkan setelah DPN PERMAHI mempertimbangkan hasil rapat pleno DPC PERMAHI Kendari serta surat rekomendasi pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua DPC PERMAHI Kendari yang diterima pada 30 Juni 2026.

Dalam surat keputusan tersebut, Laode Muhammad Nadin Al Jisri diberi mandat untuk memimpin DPC PERMAHI Kendari dengan tetap menjaga nama baik organisasi selama menjalankan tugasnya.

Selain itu, ia diminta berperan aktif melaksanakan program kerja dan seluruh kegiatan organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan PERMAHI.

Seluruh pelaksanaan kegiatan organisasi wajib berpedoman pada Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta berbagai ketetapan organisasi PERMAHI lainnya.

Sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC PERMAHI Kendari, Laode Muhammad Nadin Al Jisri juga diwajibkan menyampaikan rencana program kerja kepada DPN PERMAHI serta memberikan laporan pelaksanaan kegiatan organisasi secara berkala.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S, dan Sekretaris Jenderal DPN PERMAHI, Muhamad Afghan Ababil.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 14 Juli 2026, dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan sebagaimana mestinya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *