Connect with us

Berita

Langgar Jalur dan Overload, Truk PT ST Nikel Resources Diminta Ditindak Tanpa Toleransi

Published

on

KENDARI – Aktivitas truk pengangkut ore nikel yang melintas di sejumlah ruas jalan dalam Kota Kendari dinilai telah melampaui batas toleransi. Komisi III DPRD Kota Kendari mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap sopir truk milik PT ST Nikel Resources yang diduga melanggar jalur serta ketentuan batas muatan.

Desakan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan perusahaan, Dinas Perhubungan, kepolisian, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menegaskan bahwa aturan yang telah disepakati bersama tidak boleh diabaikan.

“Kalau sudah ada jalur yang ditetapkan lalu masih dilanggar, itu artinya ada ketidakpatuhan. Aparat harus bertindak tegas, jangan hanya sebatas imbauan,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah ruas jalan seperti Saosao–Puuwatu, Tambo–Tepuliano Oleo, dan Tambo–Losaano Oleo menjadi perhatian karena diduga dilintasi truk hauling di luar kesepakatan. Menurutnya, pelanggaran jalur bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan dan ketertiban kota.

Selain pelanggaran jalur, Rajab juga menyoroti dugaan kelebihan muatan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, batas maksimal angkutan disebutkan hanya 8 ton. Namun di lapangan, truk pengangkut ore nikel diduga memuat hingga 13–15 ton.

“Kalau aturannya 8 ton tapi di lapangan 13 sampai 15 ton, itu sudah jelas overload. Ini harus ditindak, tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.

Menurutnya, kelebihan muatan berpotensi mempercepat kerusakan jalan yang pembangunannya dibiayai dari anggaran publik.

“Jalan ini dibangun dengan uang rakyat. Kalau rusak karena pelanggaran, masyarakat yang dirugikan,” katanya.

Ia pun meminta kepolisian meningkatkan pengawasan di lapangan serta memastikan setiap pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau melanggar, proses. Supaya ada efek jera dan tidak terulang lagi,” tandas Rajab.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *