Connect with us

Berita

Aliansi Rakyat Bersatu Sultra Desak Mentri BUMN, Erick Thohir Mundur

Penulis : Hamid

Published

on

Penempelan spanduk #Erickout# dibeberapa titik Kota Kendari

KendariMerdeka.com, Kendari – Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi mendesak Mentri BUMN, Erick Thohir turun dari jabatanya, aksi unjuk rasa diwarnai dengan pengibaran spanduk-spanduk bertuliskan Erickout dibeberapa titik BUMN di kota Kendari, Senin (22/9/2020).

Juru Bicara ARB Sultra, Hartono mengatakan, sudah lebih dari 4.000 pekerja BUMN di PHK sementara ratusan karyawan lainnya berbulan bulan gajinya tidak dibayar. Belasan ribu karyawan BUMN yang masih bekerja gajinya dipotong dan tidak dibayar utuh.

Hartono memaparkan, Pertamina rugi Rp 11 Trilyun, laba PGN ambruk 87%, Garuda rugi Rp 10 Trilyun, PT KAI rugi Rp 1,3 Trilyun, Antam, PLN, Angkasa Pura 1 dan 2, E-Commerce Blanja.com ditutup, dan masih banyak yang lainnya.

“Kegagalan Erick Thohir memimpin BUMN semakin sempurna dengan bertambahnya utang BUMN dan dibentuknya struktur jabatan yang tidak efisien dan boros. Seperti staff khusus Direksi bergaji Rp 50 juta perbulan dengan jumlah yang sangat mungkin mencapai ribuan orang, Advisor yang konon digaji Rp 25 juta perbulan, dengan jumlah yang juga bisa mencapai ribuan orang,” jelas Hartono.

Kata Hartono, penempata ribuan direksi dan komisaris yang tidak transparan dengan penilaian kemampuan yang sangat subjektif, serta beraroma koncoisme juga memperparah kondisi BUMN, serta membuat BUMN semakin tidak profesional.

Rangkap jabatan di masa Erick Thohir yaitu 564 orang meningkat 100% dibanding era Dahlan Iskan yaitu 271 orang dan meningkat 150% dibanding era Rini Soemarno yaitu 222 orang. Rangkap Jabatan ini bertentangan dengan 7 UU dan 2 Peraturan Pemerintah yaitu: Pasal 17 Huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008, Pasal 17 Huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008, UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, khususnya Pasal 33, UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 5 ayat (2) huruf (h), UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 42-43, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, khususnya Pasal 5 poin (6), UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama Pasal 28 ayat (3), PP No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara, terutama Pasal 54  dan PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Pasal 48 ayat (1).

Data dan angka di bawah ini kata Hartono, membuktikan kegagalan tersebut. Saat Erick Thohir ditetapkan menjadi Ketua Pelaksana PEN dan Penanganan Covid 19 tanggal 20 Juli 2020, korban meninggal akibat Covid -19 berada di angka 4.239 orang dan yang tertular 88.214 orang. 70 hari kemudian, 20 September 2020 korban corona meninggal 9.444 orang atau naik 118 %, yang tertular 240.687 orang atau naik 172 %.

Di bidang ekonomi yang menjadi tanggung jawab Erick Thohir sebagai ketuan Pelaksana PEN juga terlihat gagal total. Diprediksi dalam 10 hingga 20 hari ke depan Indonesia akan masuk dalam jurang resesi dengan pertumbuhan ekonomi dikisaran minus 7%. PHK masal menurut survei sudah mencapai 29 juta orang. UMKM yang tutup tembus 70%, kemiskinan meningkat hampir 10%. Diduga mahasiswa drop out sekitar 50% dari total nahasiswa. Pengangguran bertambah, keresahan meningkat, konflik sosial antar kelompok dll dengan beragam sebab marak di berbagai tempat antara lain: Kendari, Pati, Gorontalo, Pekalongan, Palalawan, Sidoarjo, Ciamis, Samarinda, Ciracas, Mamberamo, Maluku Tengah, Bekasi, Wamena, Jambi, Tangerang, Ciledug dan sebagainya.

“Upaya Jokowi untuk membangun negara dalam situasi Covid 19 ini menjadi sangat gaduh, karena langkah langkah Erick Thohir yang melanggar konstitusi, boros, tidak tepat sasaran. Serta pengisian posisi BUMN yang beraroma koncoisme,” terangnya

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Gerak Cepat PT Almhariq Lakukan Perbaikan Usai Longsor Akibat Curah Hujan

Published

on

KENDARI – Bencana Longsor di wilayah Olondoro Desa Rahadopi Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana terjadi akibat tingginya curah hujan. Pernyataan ini disampaikan oleh Yazid, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Almharig.

Menurut dia, hujan yang melanda wilayah itu membuat tanah mudah bergerak dan labil sehingga membuat longsor diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Almhariq.

“Tingginya curah hujan adalah penyebab longsor paling umum. Air meresap kedalam tanah sehingga membuat tanah kehilangan kekuatannya, apalagi jika kondisi ini terjadi didaerah kemiringan atau tebing, tanah mudah bergerak sebab air menambah beban pada tanah,” ucapnya Sabtu, 11 April 2026.

Kata Yazid, longsor yang sama pernah terjadi pada bulan Juni tahun 2025 yang lalu, dimana longsor terjadi saat PT Almhariq tidak sedang beraktivitas dan Longsor ini terjadi di lokasi yang sama, di sisi badan jalan, bukan di area pit tambang.

“Saat itu curah hujan juga tinggi, sama kondisinya saat ini,” tutur pria kelahiran Pulau Kabaena ini.

Jarak antara lokasi longsor dengan mata air kurang lebih 500 meter, dan tidak mempengaruhi mata air masyarakat.

“Jadi bukan mata air yang tertimbun material longsor, tetapi pipa salah satu penyedia jasa Air bersih yang dikelola yayasan,” imbuhnya.

Saat terjadi longsor beberapa waktu lalu, pihak PT Almhariq langsung bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengirimkan tim ke lokasi bersama dengan alat beratnya. Bahkan koordinasi ke pemerintah desa Rahadopi juga dilakukan guna memastikan penanganan longsor berjalan dengan baik.

Pada saat penanganan longsor pertama dan kedua kondisi pipa yayasan sangat aman karena berada di bawah tanah dasar, tetapi longsor yang ketiga agak aneh (berdasarkan video yang beredar), Posisi Pipa berada di atas tanah. Kami menduga, ada pihak-pihak yang menyabotase peristiwa ini untuk mnyudutkan PT. Almharig.

“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Penangan telah kami lakukan, meski pada akhirnya penanganan longsoran ketiga, alat kami dihentikan oleh beberapa oknum dengan alasan yang tidak jelas. Namun saat kunjungan Pak Wakil Bupati Bombana (dalam video yang beredar dimedia sosial), ada alat lain yang kami duga alat perusahaan lain, bisa masuk kelokasi kejadian longsor. Meski begitu, alat berat kami tetap kami standbykan untuk penanganan,” tutur Yazid.

Sebelum menutup, Yazid menambahkan bahwa berdasarkan berita acara pada tanggal 26 Maret 2026, hasil peninjauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, menemukan fakta lapangan bahwa kondisi mata air lare,ete masih jernih dan tidak terdapat endapan lumpur akibat longsor.

Begitu juga kondisi mata air yang dikelola oleh pihak yayasan yang digunakan oleh warga kelurahan Teomokole,  Rahampu,u, Sikeli, Baliara, Baliara Selatan dan Desa Langkema masih dalam keadaan jernih dan tidak ditemukan bukti adanya endapan lumpu akibat longsor.

Continue Reading

Berita

Kepala UPP Molawe Pimpin Rapat Bulanan dan Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Pelayanan

Published

on

KENDARI – Kepala Kantor UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, memimpin rapat bulanan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi kinerja sekaligus memperkuat koordinasi antarpegawai dalam menjalankan tugas organisasi.

Rapat tersebut bertujuan meningkatkan sinergi internal guna mendukung pelayanan optimal di bidang kepelabuhanan. Melalui forum ini, seluruh jajaran diharapkan mampu menyatukan langkah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Momentum Halal Bihalal juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antarpegawai, sekaligus menjadi ruang untuk saling memaafkan pasca perayaan Hari Raya.

Kebersamaan yang terjalin diharapkan dapat mendorong semangat kerja yang lebih solid dan profesional.

Dalam kesempatan itu, pimpinan menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan koordinasi yang kuat, pelayanan kepelabuhanan di UPP Molawe diharapkan terus meningkat sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas.

Continue Reading

Berita

Pegawai UPP Molawe Gelar Apel Pagi, Serahkan SK Kenaikan Pangkat April 2026

Published

on

KONAWE UTARA – Seluruh pegawai UPP Kelas I Molawe melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, April 2026. Apel tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2026 kepada sejumlah pegawai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor UPP Molawe, Capt. Marsri Tulak.

Apel pagi kali ini menjadi momentum perdana setelah berakhirnya Posko Angkutan Laut Lebaran 2026.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kinerja selama masa posko. Ia menilai seluruh personel telah bekerja secara maksimal dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, ia juga mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas loyalitas, dedikasi, dan kinerja yang telah ditunjukkan.

Ia turut mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat kerja serta memperkuat solidaritas di lingkungan kerja.

Kepala Kantor menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik harus terus menjadi prioritas, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

UPP Molawe pun berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut di wilayah kerjanya.

Continue Reading

Trending