KOLAKA UTARA – Aksi pemalangan kembali dilakukan oleh pemilik lahan yang saat ini digarap PT Riota Jaya Lestari (RJL), Jumat (27/2) siang. Tindakan tersebut dilakukan karena janji pembayaran ganti untung disebut belum juga direalisasikan.
Diketahui, lahan yang digarap PT Riota Jaya Lestari merupakan milik Rasbi dengan luas 7,5 hektare dari total keseluruhan kepemilikan sekitar 20 hektare.
Anak pemilik lahan, Saudi Rasbi, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sebelumnya telah mengajukan penawaran harga. Namun, hingga kini belum ada titik terang terkait kesepakatan nilai ganti untung.
“Sudah ada pertemuan yang dimediasi Polres Kolaka Utara. Pihak PT Riota Jaya Lestari menawarkan Rp160 juta untuk lahan seluas 7,5 hektare. Kemudian ada lagi pengajuan hingga Rp200 juta, tetapi kami tidak sepakat dengan harga tersebut,” ujarnya kepada awak media.
Ia menjelaskan, lahan milik orang tuanya telah dikuasai perusahaan sejak beberapa tahun lalu. Namun, hingga saat ini pihak keluarga mengaku belum menerima kompensasi ganti untung atas lahan tersebut.
“Pemalangan ini akan terus kami lakukan sampai ada kepastian terkait ganti untung tanah milik orang tua kami,” tegasnya.