KendariMerdeka.com, Kendari – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu (Forsub) melakukan aksi demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Rabu 18 Maret 2020.

Dalam aksi tersebut, ratusan massa meminta Kapolda Sultra Merdysyam untuk mundur dari jabatannya dan meninggalkan Sultra karena dianggap tidak mampu menuntaskan kasus dua mahasiswa UHO yang tewas saat melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Prov Sultra 26 September 2019 lalu.

“Karena tidak mampu tuntaskan kasus dua mahasiswa UHO yang meninggal. Kami meminta kepada Kapolda Sultra untuk mundur dari jabatannya sebagai kapolda Sultra dan meninggalkan Sulawesi Tenggara,” teriak Rahmat Kordinator Lapangan saat orasi di depan Polda Sultra.
Kasus meninggalnya dua mahasiswa UHO, sampai saat ini belum mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan cenderung kasusnya dikaburkan oleh pihak penegak hukum. Untuk kasus almarhum Randi kata Rahmat, berkas perkaranya telah dilimpahkan di Kejaksaan Tinggi sejak tanggal 17 Februari 2020 dengan nomor surat No:B-376/P.3.4/Eoh.1/02/2020.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka meninggalnya almarhum Yusuf Kardawi, meminta transparansi proses penyelesaian perkara kasus meninggalnya almarhum Muh Yusuf Kardawi dan almarhum Randi,” tegasnya.
“Menolak upaya upaya kekerasan dari pihak kepolisian RI dalam penanganan massa demonstrasi,” tambahnya.
Pelimpahan berkas ini tidak serta merta memuluskan jalannya proses penegakan hukum. Terbukti lanjut Rahmat, sampai saat ini pihak kejaksaan belum merilis apakah sudah ada penyerahan perkara pidana umum dari kejaksaan ke pengadilan. Informasi mengenai jadwal dimulainya sidang kasus inipun tidak transparan dan cenderung ditutupi.
“Meminta pihak Kejati Sultra profesional dan mengedepankan transparansi dalam menangani meninggalnya almarhum Randi,” teriaknya lagi.
Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, aksi demonstrasi Forum Mahasiswa Sultra Bersatu terus berlangsung di depan Mako Polda Sultra.