Connect with us

HUKRIM

Sempat Buron, Polisi Bekuk Satu Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil di Gunung Jati

Laporan : Hamit

Published

on

KENDARI – Salah satu pelaku penganiayaan pria bernama Laode Abdul Laki (35) di Jalan poros Gunung jati Kelurahan Jati Mekar Kecamatan Kendari pada minggu malam (27/11) akhirnya diamankan satreskrim polresta Kendari

Pelaku berinisial, IJ (21) diamankan setelah dua bulan berstatus buron pasca peristiwa pemukulan yang dilakukan bersama rekannya, R yang masih dalam status pengejaran aparat kepolisian

Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturahman dalam keterangan tertulisnya menyebut, peristiwa itu bermula ketika korban bersama istrinya sedang memarkirkan mobil dihalaman rumahnya sekitar pukul 03.30 WITA

“ tiba-tiba pelaku datang menggunakan motor bonceng tiga dan langsung mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan,” jelas Eka, Rabu (25/1).

Lebih lanjut kata dia, tak sampai disitu, usai memukul korban, pelaku juga melakukan pengrusakan kepada kendaraan milik korban dengan menusukkan sebilah badik kekaca mobil

“Korban sempat melarikan diri, namun rekan pelaku berinisial, R mengejar dan kembali melakukan penganiayaan,”pungkasnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *