Connect with us

Berita

SCM Lapor Kasus Gratifikasi CSR Tambang Kajati Sultra di KPK dan Kejagung

Penulis : Rinaldy

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM – Massa Aksi yang tergabung dalam Sultra Corruption Monitoring (SCM) menggelar Aksi Demonstrasi di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kamis (17/06/2021).

Dalam keterangan pers yang diterima Media ini, Kehadiran massa aksi tersebut untuk mendesak kedua Institusi melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait dugaan Penyelahgunaan Wewenang dan Indikasi gratifikasi dari perusahaan tambang dengan Modus Penyerapan Dana CSR.

Direktur Kajian Dan Penggalangan Massa (SCM), Asra dalam keterangan persnya, pihaknya menilai bahwa aksi heroik yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu dengan tujuan menyelamatkan Miliaran Dana CSR dari beberapa perusahaan tambang antara lain PT. Putra Mekongga Sejahtera (PMS) senilai Rp 1,555 miliar dan PT. Akar Mas Internasional (AMI) senilai Rp. 3,4 Miliar tidak masuk dalam kategori kewenangan institusi kejaksaan melainkan menjadi hak pemerintah maupun badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah itu sendiri, sehingga apa yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara adalah Dugaan penyalahgunaan Wewenang.

“Ini tindakan yang mengada-ngada, penyerapan Dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau CSR tidak masuk dalam kewenangan institusi kejaksaan, itu hak pemerintah atau badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah itu sendiri dan yang dilakukan olah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara itu masuk dalam kategori Dugaan penyalahgunaan Wewenang”, kata Mahasiswa Pascasarjana Universitas Paramadina ini.

Selain dugaan penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh kepala kejaksaan Tinggi Sultra, Ia juga menyebutkan bahwa ada indikasi praktek Gratifikasi yang terjadi, hal tersebut kata dia dapat dilihat pada proses penitipan Dana CSR tersebut langsung melalui Rekening kejati Sultra dari kedua perusahaan yang saat ini gencar dilaporkan akibat dugaan Ilegal miningnya.

“Kuat dugaan kami ada indikasi praktek Gratifikasi, itu dapat kita lihat pada proses penitipan Dana CSR tersebut langsung melalui Rekening kejati Sultra dari kedua perusahaan yang saat ini gencar dilaporkan akibat dugaan Ilegal miningnya, Apa motivasinya ?” duganya.

Hal lain juga disoroti Eks Sekjen BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini ialah, apa dasar Kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara dalam menentukan besaran Nilai CSR dari sebuah perusahaan

Selain itu ia juga mempertanyakan mengapa hanya 2 perusahaan yang diminta untuk segera merealisasikan Kewajiban CSRnya, sementara menurut Asra ada sekitar 155 IUP yang telah melakukan RKAB dan mempunyai kewajiban yang sama.

“Selain itu, apa dasar Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara dalam menentukan besaran Nilai CSR dari sebuah perusahaan ? Dan mengapa hanya 2 perusahaan yang diminta untuk segera merealisasikan Kewajiban CSRnya, sementara menurut ahmad ada sekitar 155 IUP yang telah melakukan RKAB dan mempunyai kewajiban yang sama,” cetusnya.

Ia menegaskan, seharusnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara fokus pada pemeriksaan kewajiban-kewajiban badan usaha pertambangan yang berkinerja buruk, serta berpotensi dapat merugikan keuangan negara.

Menurutnya, beberapa kewajiban yang mesti dilakukan Badan Usaha Pertambangan, yakni kelengkapan legalitas perizinan usaha pertambangan  terkait kewajiban pembayaran iuran tetap (landrent) per tahunnya, iuran produksi atau royalti, izin Terminal Khusus (Tersus) serta perpajakan badan usaha dan kewajiban lainnya yang termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pihaknya telah melaporkan tindakan kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kapada Kejaksaan Agung RI untuk mendapatkan Pembinaan, Kemudian Mabes Polri dan KPK RI untuk mempertanggung jawabkan Modus Baru dugaan Gratifikasi Perusahaan Tambang
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung yang di wakili Widianto Nugroho, SH, MH.

Kasubbid Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintahan, saat bertemu dengan masa aksi merasa terbantu karena telah ikut berpartisipasi dalam mengawasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sultra, khususnya kasus penyerapan dana CSR yang baru di ketahui pihaknya karena kehadiran masa aksi di depan kejagung, iya telah juga menerima laporan dari pihak SCM dan segera akan di tindak lanjuti.

“Kami merasa sangat terbantu dengan hadirnya teman-teman di ruangan saya sebab masalah kejagung Sultra belum sampai terdengar oleh kami, teman-teman telah membantu mengawasi kinerja kejaksaan tinggi Sultra, untuk itu laporan teman-teman saya terima dan akan segera kami tindak lanjuti,” ucap Kasubbid Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

PT Bumi Konawe Minerina Raih Penghargaan pada Rakor PPM Berkelanjutan Konawe Utara

Published

on

KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Berkelanjutan di Kabupaten Konawe Utara, Kamis, 13 Mei 2026, di Hotel Sahid Azizah Syariah, Kota Kendari.

Kegiatan tersebut merupakan agenda yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Utara dengan melibatkan seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Konawe Utara.

Rakor juga dihadiri unsur Forkopimda Konawe Utara, DPRD Konawe Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta sejumlah organisasi nonpemerintah (NGO).

Rapat koordinasi multipihak itu digelar dalam rangka memperkuat kolaborasi program PPM berkelanjutan guna mewujudkan investasi berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe Utara.

Kegiatan tersebut mengusung tagline “PPM Terarah, Dampak Terukur” sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan program pemberdayaan masyarakat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar wilayah pertambangan.

Dalam kesempatan itu, PT Bumi Konawe Minerina menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan komitmen perusahaan dalam mendukung pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di daerah tersebut.

Continue Reading

Berita

PT BKM Bekali Siswa SMKN 1 Konut Pengalaman Dunia Pertambangan

Published

on

KONAWE UTARA — Siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Konawe Utara (Konut) jurusan Geologi Pertambangan mengikuti kegiatan pengenalan lapangan bersama PT Bumi Konawe Minerina.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan langsung kepada para pelajar mengenai aktivitas dan proses kerja di dunia pertambangan.

KTT Yovi Fajar Tindangen mengatakan, para siswa diperkenalkan dengan berbagai tahapan operasional tambang, mulai dari proses eksplorasi, pengolahan material, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di area pertambangan.

“Melalui kegiatan ini, siswa dapat memahami secara langsung proses kerja di industri pertambangan, termasuk pentingnya penerapan standar keselamatan kerja,” ujarnya.

Selain itu, pihak perusahaan juga memberikan edukasi mengenai peran tenaga geologi pertambangan dalam mendukung industri pertambangan yang profesional dan berkelanjutan.

Ia berharap kegiatan lapangan tersebut dapat menambah pengalaman praktis para siswa serta memberikan gambaran lebih dekat mengenai dunia kerja yang akan mereka hadapi setelah menyelesaikan pendidikan.

“Diharapkan kegiatan ini menjadi bekal pengetahuan dan pengalaman bagi siswa sebelum memasuki dunia kerja,” jelasnya.

Continue Reading

Berita

Tokoh Pemuda Konsel Ajak Semua Pihak Sikapi Aktivitas PT WIN Secara Objektif

Published

on

KONAWE SELATAN – Tokoh pemuda Konawe Selatan, Awaludin Sisila, mengajak seluruh pihak menyikapi dinamika terkait aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di Desa Torobulu secara objektif, proporsional, dan mengedepankan solusi demi menjaga stabilitas sosial masyarakat serta keberlangsungan aktivitas ekonomi daerah.

Pernyataan itu disampaikan Awaludin usai melakukan peninjauan lapangan dan berdialog langsung dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Dari hasil pengamatannya, ia menilai terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait penguatan pengawasan operasional dan lingkungan. Namun di sisi lain, ia juga melihat adanya dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat sejak aktivitas perusahaan berjalan.

“Saya melihat langsung kondisi di lapangan dan berbicara dengan masyarakat sekitar. Memang ada beberapa hal yang perlu terus dievaluasi dan dibenahi bersama, tetapi persoalan ini juga harus dilihat secara utuh dan tidak hanya dari satu sisi,” ujar Awaludin, Selasa (20/5/2026).

Menurutnya, pada beberapa titik operasional yang menjadi perhatian warga, perusahaan masih melakukan pengawasan terhadap aktivitas lapangan, termasuk pengaturan jalur kendaraan operasional dan pengendalian area kerja tertentu.

Meski demikian, Awaludin mendorong perusahaan agar terus memperkuat langkah mitigasi operasional, seperti penataan area kerja yang berdekatan dengan permukiman warga, pengendalian debu melalui penyiraman jalan operasional, penguatan drainase, serta evaluasi berkala pada titik-titik yang menjadi perhatian masyarakat.

“Saya kira langkah pengawasan dan pembenahan operasional memang perlu terus diperkuat agar masyarakat merasa lebih nyaman dan situasi sosial tetap kondusif,” katanya.

Selain aspek lingkungan, Awaludin menilai keberadaan perusahaan turut memberikan dampak ekonomi bagi sebagian masyarakat sekitar. Berdasarkan hasil dialog di lapangan, sejumlah warga terlibat dalam aktivitas operasional perusahaan sebagai tenaga kerja, pengemudi lokal, tenaga pendukung operasional, hingga pelaku usaha kecil yang melayani kebutuhan pekerja.

“Ada masyarakat yang memperoleh penghasilan dari aktivitas operasional perusahaan, baik melalui pekerjaan langsung maupun usaha kecil di sekitar wilayah operasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa pelaku usaha mengaku mengalami peningkatan aktivitas ekonomi sejak operasional perusahaan berjalan, terutama pada sektor warung makan, kebutuhan harian, jasa kendaraan, dan logistik lapangan. Namun, menurutnya, keterlibatan usaha masyarakat masih perlu diperluas agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih merata.

“Ke depan perusahaan perlu terus memperkuat keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas usaha maupun kebutuhan operasional perusahaan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Awaludin juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah setempat agar setiap persoalan di lapangan dapat diselesaikan melalui dialog dan pendekatan konstruktif.

“Jangan sampai persoalan berkembang karena minimnya komunikasi. Semua pihak perlu mengedepankan dialog dan saling memahami,” jelasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak membangun kesimpulan sepihak tanpa melihat langsung kondisi lapangan maupun melalui mekanisme evaluasi yang objektif.

“Harapan kita tentu bagaimana masyarakat tetap merasa nyaman, pengawasan lingkungan terus diperkuat, dan aktivitas ekonomi masyarakat juga tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.

Selain itu, Awaludin menyebut bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan dan informasi dari warga sekitar, beberapa video yang sempat beredar sebelumnya diambil saat proses penggalian untuk pembangunan talud. Aktivitas tersebut, menurutnya, berbeda dengan kondisi yang saat ini berlangsung di lokasi tambang PT WIN.

Saat ini, lanjutnya, aktivitas perusahaan lebih mengarah pada proses penutupan dan perataan bekas galian tambang. Dari hasil pemantauan di lapangan, ia mengaku tidak menemukan kondisi yang mengarah pada ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

Sebagai mahasiswa yang mengedepankan kajian objektif dan berbasis fakta lapangan, Awaludin menilai aktivitas PT WIN saat ini dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional pertambangan sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat lingkar tambang.

Ia juga menyebut sejumlah warga merasa terbantu dengan kehadiran perusahaan, mulai dari meningkatnya daya jual usaha masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan masyarakat, hingga bantuan sosial yang dirasakan langsung oleh warga sekitar.

“Berbagai informasi yang kami peroleh di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan PT WIN dinilai turut memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending