KENDARIMERDEKA.COM – Aktivitas tambang galian C Pasir silika di Kelurahan Nambo Kota Kendari masih bebas melakukan aktivitas ilegal meski telah dipersoalkan oleh DPRD Kota kendari terkait izin. Bahkan PT NET sebagai pengolah pasir yang menyuplai ke PT VDNI ini terus melakukan pengapalan.
Aktivis Lingkungan Sultra, Rasman Ali Kola meminta Polisi segera melakukan tindakan terhadap PT NET. Menurut Rasman, perilaku PT NET bakal merugikan masyarakat sekitar dan lingkungan wisata pantai Nambo. Dia menyebutkan, jika Polisi tak bertindak maka Ilegal mining galian C bakal mencemari lingkungan.
“Polda , Polres Kendari serta Polsek jangan tutup mata. Silahkan tindak, DPRD sudah merekomendasikan,”tegasnya
Adapun Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik menegaskan bakal melaporkan PT NET untuk rekomendasi RDP selanjutnya. Pasalnya rekomendasi tahap pertama saat itu sudah diminta berhenti. Dia mendengar aktivitas kembali dilakukan.
“Untuk itu kita laporkan kekepolisian jika tak berhenti,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan SIK baru mengetahui kabar tersebut. Untuk itu, dia telah mengkordnasikan dengan Pihak Ditreskrimsus Polda untuk melakukan pengecekan di lokasi tersebut.
“Kita sudah sampaikan ke Krimsus, nanti dicek,” katanya.