KendariMerdeka.com, Kendari – Persatuan Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara (PPMSB) akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Imigrasi Kelas 1 A TPI Kendari. Aksi unjuk rasa ini dipicu inkonsistensinya pernyataan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kendari.
Sebelumnya, Kakanim Kendari Hajar Aswad bersama PPMSB membuat pernyataan tertulis dan ditanda tangani di atas materai 6000, Rabu (24/6/2020).
Dalam pernyataan tersebut terdapat tiga point. Yakni point pertama bersedia menunda kedatangan TKA kluster kedua tanggal 30 Juni, Point kedua bersedia memenuhi kedatangan TKA dengan ketentuan persyaratan Dokumen TKA yang lengkap sampai masa Pendemi selesai, di Point ketiga bersedia untuk mundur dari jabatannya selaku kepala Kantor, jika dua Point tersebut tak terpenuhi.
Setelah membuat pernyataan bersama PPMSB, Kakanim melakukan klarifikasi di media Nasional maupun lokal. Dalam klarifikasi itu, Kakanim tidak membenarkan pernyataanya sebelumnya.
“Kami meminta Kepala Imigras untuk konsisten dengan ucapanya. Apalagi, pernyataan siap mundur dari jabatan pada Rabu 24 Juni ikut ditandatanganinya,” jelas Awal Rafiul selaku jenderal lapangan.
Awal berkata, pihaknya tidak mau kecolongan untuk yang kedua kalinya. Mereka memiliki pengalaman buruk sewaktu masuknya 49 TKA PT VDNI yang lalu, diketahui Kakanim beberapa bulan lalu berkomitmen untuk memulangkan ke 49 TKA asal China yang masuk menggunakan visa kunjungan namun tidak terbukti.
“Saya pastikan persoalan ini akan terus kami kawal,” tegasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Hajar Aswad mengungkapkan, surat pernyataan tersebut yang telah dibuat oleh PPMSB dilakukan revisi. Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan antara kedua bela pihak.
“Berdasarkan aspirasi PPMSB, kami menunda kedatangan TKA pada tanggal 30 Juni 2020 hingga seterusnya sampai masa pandemi Covid-19 berakhir. Selanjutnya TKA dapat ke wilayah Sultra sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat masa pandemi telah usai. Apabila kedatangan TKA tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku maka saya bersedia mundur dari jabatan saya selaku Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari,” kata Hajar dalam rilisnya yang diterima media ini.