Connect with us

Berita

PD Aneka Usaha Kolaka Belum Bayar Denda Administrasi PNBP PPKH

Published

on

KENDARI – Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kolaka diduga melakukan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan tanpa izin. Dugaan tersebut diungkap oleh Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (J-PIP).

J-PIP menyebut, dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) Nomor: SK.196/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2023. Berdasarkan citra satelit yang diambil dari planet.com oleh KLHK pada Oktober 2023 lalu, di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PD Aneka Usaha Kolaka nampak terlihat ada kegiatan pertambangan.

“Dan kami duga aktivitas PD Aneka Usaha Kolaka pada Oktober 2023 lalu yaitu di dalam kawasan hutan produksi seluas 122.80 hektar tanpa memiliki izin,” ungkap J-PIP Habrianto, Minggu (5/1/2025).

Habrianto bilang, jika merujuk pada Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), PD Aneka Usaha Kolaka diduga telah melanggar Pasal 110 B, sehingga perusahaan tersebut harus membayar denda administrasi atas melakukan penambangan dalam kawasan hutan tanpa izin.

“Tapi hingga saat ini PD Aneka Usaha Kolaka diduga belum melunasi denda administrasi tersebut. Ini harus segera ditindaklanjuti oleh KLHK RI, kegiatan mereka telah merugikan negara hingga ratusan miliar. Apa lagi data yang kami kantongi merupakan data dari KLHK RI dan BPK RI,” imbuh Habrianto.

Habrianto menegaskan, secara kelembagan pihaknya mendesak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) dan Ditjen Gakkum KLHK RI agar segera membekukan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024, juga segera memeriksa pimpinan PD Aneka Usaha Kolaka.

“Perbuatan seperti ini tidak boleh luput dari APH dan Kementerian terkait. Jadi sudah seyogyanya pimpinan PD Aneka Usaha Kolaka harus segera diperiksa dan kuota RKAB mereka untuk tahun ini dibekukan,” tegasnya.

Terkait pengawasan di daerah, J-PIP meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) transparan dalam menangani perkara tersebut untuk segera melakukan penghitungan dan penagihan.

“Kami minta Kejati Sultra untuk transparan dan segera melakukan perhitungan dan penagihan ke PD Aneka Usaha Kolaka,” pintahnya.

Menanggapi itu, Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan membenarkan perkara ini sedang ditangani Kejati. Ia juga mengungkapkan bahwa PD Aneka Usaha Kolaka merupakan salah satu perusahaan yang mesti membayarkan denda administratif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Kami lagi melakukan verifikasi mengenai tata kelola keterlanjuran ini. Sementara masih tahap penyelidikan,” kata Ade Hermawan.

Asintel menambahkan, dari 50 perusahaan yang diundang untuk dimintai penjelasan akan dibagi menjadi 2 gelombang. Dalam penanganan perkara ini juga melibatkan Gakkum KLHK RI.

“PD Aneka Usaha sudah diundang dan mereka hadir,” ucapnya.

Salah satu penanggung jawab PD Aneka Usaha Kolaka, Armansyah saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS hingga panggilan telepon seluler belum memberikan tanggapan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Gerak Cepat PT Almhariq Lakukan Perbaikan Usai Longsor Akibat Curah Hujan

Published

on

KENDARI – Bencana Longsor di wilayah Olondoro Desa Rahadopi Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana terjadi akibat tingginya curah hujan. Pernyataan ini disampaikan oleh Yazid, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Almharig.

Menurut dia, hujan yang melanda wilayah itu membuat tanah mudah bergerak dan labil sehingga membuat longsor diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Almhariq.

“Tingginya curah hujan adalah penyebab longsor paling umum. Air meresap kedalam tanah sehingga membuat tanah kehilangan kekuatannya, apalagi jika kondisi ini terjadi didaerah kemiringan atau tebing, tanah mudah bergerak sebab air menambah beban pada tanah,” ucapnya Sabtu, 11 April 2026.

Kata Yazid, longsor yang sama pernah terjadi pada bulan Juni tahun 2025 yang lalu, dimana longsor terjadi saat PT Almhariq tidak sedang beraktivitas dan Longsor ini terjadi di lokasi yang sama, di sisi badan jalan, bukan di area pit tambang.

“Saat itu curah hujan juga tinggi, sama kondisinya saat ini,” tutur pria kelahiran Pulau Kabaena ini.

Jarak antara lokasi longsor dengan mata air kurang lebih 500 meter, dan tidak mempengaruhi mata air masyarakat.

“Jadi bukan mata air yang tertimbun material longsor, tetapi pipa salah satu penyedia jasa Air bersih yang dikelola yayasan,” imbuhnya.

Saat terjadi longsor beberapa waktu lalu, pihak PT Almhariq langsung bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengirimkan tim ke lokasi bersama dengan alat beratnya. Bahkan koordinasi ke pemerintah desa Rahadopi juga dilakukan guna memastikan penanganan longsor berjalan dengan baik.

Pada saat penanganan longsor pertama dan kedua kondisi pipa yayasan sangat aman karena berada di bawah tanah dasar, tetapi longsor yang ketiga agak aneh (berdasarkan video yang beredar), Posisi Pipa berada di atas tanah. Kami menduga, ada pihak-pihak yang menyabotase peristiwa ini untuk mnyudutkan PT. Almharig.

“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Penangan telah kami lakukan, meski pada akhirnya penanganan longsoran ketiga, alat kami dihentikan oleh beberapa oknum dengan alasan yang tidak jelas. Namun saat kunjungan Pak Wakil Bupati Bombana (dalam video yang beredar dimedia sosial), ada alat lain yang kami duga alat perusahaan lain, bisa masuk kelokasi kejadian longsor. Meski begitu, alat berat kami tetap kami standbykan untuk penanganan,” tutur Yazid.

Sebelum menutup, Yazid menambahkan bahwa berdasarkan berita acara pada tanggal 26 Maret 2026, hasil peninjauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, menemukan fakta lapangan bahwa kondisi mata air lare,ete masih jernih dan tidak terdapat endapan lumpur akibat longsor.

Begitu juga kondisi mata air yang dikelola oleh pihak yayasan yang digunakan oleh warga kelurahan Teomokole,  Rahampu,u, Sikeli, Baliara, Baliara Selatan dan Desa Langkema masih dalam keadaan jernih dan tidak ditemukan bukti adanya endapan lumpu akibat longsor.

Continue Reading

Berita

Kepala UPP Molawe Pimpin Rapat Bulanan dan Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Pelayanan

Published

on

KENDARI – Kepala Kantor UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, memimpin rapat bulanan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi kinerja sekaligus memperkuat koordinasi antarpegawai dalam menjalankan tugas organisasi.

Rapat tersebut bertujuan meningkatkan sinergi internal guna mendukung pelayanan optimal di bidang kepelabuhanan. Melalui forum ini, seluruh jajaran diharapkan mampu menyatukan langkah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Momentum Halal Bihalal juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antarpegawai, sekaligus menjadi ruang untuk saling memaafkan pasca perayaan Hari Raya.

Kebersamaan yang terjalin diharapkan dapat mendorong semangat kerja yang lebih solid dan profesional.

Dalam kesempatan itu, pimpinan menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan koordinasi yang kuat, pelayanan kepelabuhanan di UPP Molawe diharapkan terus meningkat sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas.

Continue Reading

Berita

Pegawai UPP Molawe Gelar Apel Pagi, Serahkan SK Kenaikan Pangkat April 2026

Published

on

KONAWE UTARA – Seluruh pegawai UPP Kelas I Molawe melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, April 2026. Apel tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2026 kepada sejumlah pegawai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor UPP Molawe, Capt. Marsri Tulak.

Apel pagi kali ini menjadi momentum perdana setelah berakhirnya Posko Angkutan Laut Lebaran 2026.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kinerja selama masa posko. Ia menilai seluruh personel telah bekerja secara maksimal dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, ia juga mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas loyalitas, dedikasi, dan kinerja yang telah ditunjukkan.

Ia turut mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat kerja serta memperkuat solidaritas di lingkungan kerja.

Kepala Kantor menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik harus terus menjadi prioritas, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

UPP Molawe pun berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut di wilayah kerjanya.

Continue Reading

Trending