Connect with us

Pemerintahan

Langkah Tegas BPTD Tindak Angkutan Nakal di Sultra

Penulis : Redaksi

Published

on

Ilustrasi. (INT)

KendariMerdeka.com – Pemilik kendaraan angkutan umum dan barang di sejumlah rute angkutan umum masih menjadi masalah serius di jalan raya. Tidak sedikit pengemudi yang menjadi korban saat berpapasan dengan pengemudi yang overload dan over dimensi.

Misalnya, masih banyak kendaraan over load (olod) yang tidak memasang alat pemantul cahaya (APC). Contoh lainnya, banyak angkutan jenis truk yang tidak dilengkapi peralatan memadai seperti papan penanda segitiga.

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini tengah berupaya agar seluruh kendaraan yang beroperasi dapat mematuhi aturan berlalu lintas. Bahkan upaya penegakan hukum akan dilakukan, bagi setiap pelanggar kendaraan over dimensi dan over load (Odol).

Kepala BPTD XVIII Sultra, Benny Nurdin Yusuf menjelaskan, transportasi yang berkeselamatan tidak akan tercipta jika pengendara angkutan tidak mentaati peraturan yang ada.

Penegakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera, kepada seluruh supir angkutan. Baik angkutan barang atau angkutan penumpang yang beroperasi, agar betul-betul mematuhi segala peraturan yang ada, apalagi sekarang banyak angkutan penumpang yang memakai plat kendaraan berwarna hitam,” katanya, saat rapat Penegakan hukum bidang lalu lintas dan angkutan jalan, di Kantor BPTD Sultra. Rabu (4/2/2020).

Dia menambahkan, lokasi yang jadi sasaran penegakan hukum kita, daerah pelabuhan penyeberangan. Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), serta jalanan-jalanan yang marak dilalui oleh kendaraan angkutan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *