KENDARI – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan kerja di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Konutara Sejati.
Kepala Bidang Binwasnaker dan K3, Asniar Nidi mengungkapkan, saat ini Nakertrans sementara melakukan pemeriksaan untuk perampungan terhadap insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan 1 pekerja meninggal dunia usai tertimbun tanah longsor di WIUP PT Konutara Sejati yang berada di Kecamatan Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada (31/7/) lalu.
“Kami sementara lakukan pemeriksaan, sudah ada beberapa yang dipanggil dan ada sebagian orang meminta untuk dijadwalkan ulang,” ujar Asniar Nidi, Minggu (11/8/2024).
Jika proses pemeriksaan sudah rampung, Bunda Niar sapaan akrabnya bilang, langkah selanjutnya Disnakertrans Sultra akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah pemeriksaan rampung, kita akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasusnya akan dilanjutkan atau seperti apa, semua bergantung pada hasil pemeriksaan dan olah TKP,” pungkasnya.
Untuk diketahui, akibat dari kecelakaan kerja itu korban meninggal dunia. Korban bernama Marwin, ia bekerja sebagai Grade Control (GC) atau pengawas di PT Maha Bhakti Abadi (MBA) yang merupakan kontraktor mining PT Konutara Sejati.