KENDARIMERDEKA.COM, MUNA – Nasib nahas menimpa seorang ibu muda, WA (30) di Muna, Sulawesi Tenggara. WA menjadi korban kekerasan suaminya sendiri usai meminta uang jajan untuk anaknya
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, LK (33) ini berlangsung dirumahnya di Jalan Palengkuta, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, pada Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 07.00 Wita
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy, mengatakan, kejadian bermula saat korban meminta uang 5 ribu rupiah namun pelaku tidak memberikan, sehingga korban menyebut suami terlalu perhitungan kepada anaknya sendiri.
“pelaku tidak memberikan uang sehingga keduanya saling cekcok dan bertengkar,” ujar Rifaldy, Selasa (8/3/2022).
Lanjut kata Rifaldi saat terjadi cekcok sang istri yang merasa tertekan lantas memukul lengan kiri suaminya
“Emosi dengan hal itu, LK langsung menarik rambut istrinya dan membenturkan kepalanya pada dinding rumah,” kata dia
Ia mengatakan Setelah beberapa jam bukanya berhenti pelaku malah mengambil gelas tupperware lalu memukulkan ke wajah korban. Akibatnya, korban mengalami memar dan pembengkakan pada bagian mata sebelah kiri serta pembengkakan pada lengan tangan kanan.
“WA yang tek terima atas perbuatan suaminya akhirnya melaporkan kejadinya ke Polres Muna. Kini pelaku sudah diamankan dan kepolisian tengah mendalami kasus KDRT,” pungkasnya
Atas perbuatanya pelaku akan di jerat Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dengan denda 15 juta rupiah.