KENDARI – Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Disnakertrans Sulawesi Tenggara (Sultra), Asnia Nidi, menunjukkan sikap tegas dalam mengawal pemenuhan hak-hak pekerja di wilayahnya. Hal ini terlihat saat ia menerima audiensi dari perwakilan karyawan dan manajemen PT Hillcon di kantornya, baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, Asnia Nidi mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem internal perusahaan yang dinilai masih menyisakan berbagai kendala, meskipun PT Hillcon dikenal sebagai perusahaan besar di sektor pertambangan.
“Saya kira Hillcon ini salah satu perusahaan yang bonafide, tapi ternyata di dalamnya masih banyak rintangan dan tantangan,” ujar Asnia saat berbicara melalui sambungan telepon dengan perwakilan manajemen perusahaan, sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram Anaktambang.
Sikap tegas tersebut dipicu oleh laporan para pekerja, khususnya dari tim operasional di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil langkah administratif guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Sebagai tindak lanjut, Disnakertrans Sultra akan melayangkan surat panggilan resmi kepada pihak yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan di PT Hillcon.
“Pihak yang akan dipanggil adalah Direktur Utama atau pejabat yang namanya tercantum dalam akta notaris perusahaan. Pertemuan direncanakan dilakukan secara daring melalui Zoom untuk mempercepat koordinasi, sekaligus meminta klarifikasi terkait kebijakan perusahaan yang dikeluhkan pekerja serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan,” jelasnya.
Asnia menegaskan, Disnakertrans Sultra berkomitmen menjadi jembatan yang adil antara pengusaha dan pekerja demi terciptanya iklim kerja yang kondusif dan harmonis di Bumi Anoa.
Sebelumnya, situasi kerja di site tambang PT Hillcon pada Job Site PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) dilaporkan memanas. Dalam pertemuan terbuka, perwakilan manajemen menyampaikan adanya kendala finansial yang berdampak pada operasional perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
Dalam pernyataannya, pihak manajemen mengaku telah berupaya berkomunikasi dengan kantor pusat di Jakarta maupun mitra kerja. Namun hingga kini, kepastian pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan belum menemui kejelasan.
“Kami datang ke AKP bersama tim untuk memohon bantuan agar gaji dan THR bisa terbayarkan. Namun, mereka masih menunggu keputusan yang kemungkinannya sangat kecil,” ujar perwakilan manajemen dalam video yang beredar di media sosial.
Kondisi tersebut turut dibenarkan salah seorang karyawan PT Hillcon, Edi Dasopang.
“Direksi Hillcon belum membayarkan gaji kami sampai hari ini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, General Manager PT Adhi Kartiko Pratama, Riki, menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PT Hillcon.
“Ini masalah internal Hillcon. Dari pihak AKP, seluruh invoice yang jatuh tempo telah dibayarkan,” katanya.
Sebagai informasi, PT Hillcon merupakan salah satu kontraktor pertambangan yang beroperasi di wilayah kerja PT Adhi Kartiko Pratama.