Connect with us

Berita

Dugaan Korupsi Bunga Deposito, Polda Sultra Diminta Periksa Kepala BPKAD

Penulis: Kur

Published

on

Ilustrasi.(INT)

KendariMerdeka.com, Kendari – Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Bumi Anoa Menggugat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sultra. Mereka menuntut transparansi dan keterbukaan Deposito bunga Pemerintah Sulawesi Tenggara yang diduga diselewengkan. Dana deposito dari tiga Bank Umum sebesar Rp 205 Miliar, bunganya diduga terdaat selisih dengan yang masuk ke Kas Daerah.

Dari hasil temuan BPK Sultra, audit ini menunjukan bahwa Pemrov Sultra telah melakukan deposito di tiga Bank yakni Bank BNI Rp 70 Miliar, BRI Rp 80 Miliar dan Mandiri Rp 55 Miliar. Total sebanyak Rp 205 Miliar dengan Bunga masing-masing 7 persen. Bunga tersebut hanya masuk ke kas Daerah sebanyak 2 persen 13,02 Miliar dan Rp 34,44Miliar yakni 5 persennya diduga mengalir ke rekening oknum.

“Kami mendesak Kapolda sultra untuk menyelidiki kasus ini. Kepala BPKAD Sultra harus diperiksa, karena kasus ini sudah masuk di kejati namun sampai sejauh ini belum ada hasilnya” kata salah satu Aktivis bernama Awal dalam orasinya.

Sementara itu, dari hasil penelusuran, catatan kasus ini sudah pernah di laporkan di Kejaksaan Tinggi Sultra. Kasus tersebut pernah didalami oleh tim Intelejen Kejaksaan Tinggi Sultra, yakni terkait deposito duit yang diduga diselewengkan. Jaksa pernah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang tau persoalan ini, hanya sayangnya tak jelas sampai saat ini.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *