Connect with us

Pendidikan

Dikbud Sultra : Siswa Kembali Aktif Sekolah Tergantung Kondisi Daerah

Penulis: Hamid

Published

on

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio.

KendariMerdeka.com, Kendari – Masa belajar siswa tingkatan TK hingga SMA diperpanjang. Hal ini dikarenakan diperpajangannya masa darurat bencana akibat Virus Corona atau Covid-19 hingga akhir Juli 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengatakan perpanjangan masa belajar di rumah sampai masuk tahun ajaran baru periode 2020-2021 sampai 22Juni 2020.

“Untuk menentukan apakah nanti tahun ajaran baru sudah dapat siswa-siswa belajar di sekolah atau masih tetap di rumah, itu tergantung kondisi daerah, dan juga pemerintah yang akan menentukan nantinya,” tuturnya kepada Kendarimerdeka, Senin (8/6/2020).

Adpaun proses belajar di rumah yang diterapkan selama ini hingga kembali diperpanjang, kata Asrun Lio tidak ada perubahan.

“Tidak ada perubahan, yang dipelajari siswa-siswa di rumah tetap sama yakni mata pelajaran yang dipelajari pada semester tersebut,” jelasnya.

Dia pun berharap peran orang tua siswa-siswa di masa perpanjangan belajar di rumah lebih proaktif lagi. Bukan hanya berstatus sebagai orang tua, namun orang tua tersebut harus mengaplikasikan peran-peran guru dan mengontrol anak selama masa belajar di rumah.

“Orang tua harus mampu mengantikan peran guru. Karena situasi pandemi Corona, Dikbud lebih mementingkan keselamatan siswa-siswi nya,” jelasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *