Connect with us

Berita

PT Dharma Indah Pastikan Perbaiki Sistem Layanan usai Insiden KM Express Bahari 6E

Published

on

KENDARI – PT Pelayaran Dharma Indah Cabang Kendari menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat terkait keributan antara penumpang dan petugas di atas KM Express Bahari 6E yang videonya sempat viral di media sosial.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, saat kapal melayani rute Kendari–Raha–Baubau.

Kepala PT Pelayaran Dharma Indah Cabang Kendari, Ansi, mengatakan hasil evaluasi internal menunjukkan insiden dipicu oleh adanya penumpang yang naik tanpa tiket resmi serta lemahnya pengawasan kru dalam mengatur tempat duduk penumpang.

“Terjadi ketidaktertiban penumpang yang duduk di kursi tanpa memiliki tiket resmi, ditambah pengawasan ABK yang belum berjalan secara ketat,” kata Ansi, Senin (13/7/2026).

Sebagai tindak lanjut, perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan manajemen penumpang guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan selama pelayaran.

“Yang pertama adalah memastikan kelayakan kapal, seluruh ruangan berfungsi dengan baik dan ber-AC, serta memastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas kapal,” ujarnya.

Ansi juga mengimbau masyarakat agar membeli tiket melalui jalur resmi untuk menghindari persoalan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat membeli tiket di loket resmi Pelabuhan Nusantara Kendari atau melalui situs resmi perusahaan. Jangan membeli tiket melalui calo,” tegasnya.

Menurut Ansi, langkah evaluasi tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa sekaligus menjadi upaya peningkatan kualitas pelayanan transportasi laut.

Sementara itu, Pengawas Internal PT Pelayaran Dharma Indah, Agus, mengakui insiden di KM Express Bahari 6E terjadi akibat kelalaian dalam pengawasan di lapangan. Setelah menerima teguran dari pemilik kapal, pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh penumpang yang akan naik ke kapal.

Ia menegaskan perusahaan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik percaloan, termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas maupun keluarga awak kapal.

“Apabila masih ada calo yang mengatasnamakan petugas, keluarga ABK, atau pihak lainnya, kami akan langsung melaporkannya kepada pemilik kapal. Jika terbukti terlibat, yang bersangkutan akan diberikan sanksi hingga pemberhentian,” kata Agus.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *