Connect with us

Berita

Dinilai Lamban Tangani Banjir, Mahasiswa Minta Pj Gubernur Sultra Mundur

Published

on

KENDARI – Sejumlah organisasi mahasiswa menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, para aktivis menilai Penjabata (Pj) Gubernur Sultra dinilai lamban dalam menangani masalah banjir yang terjadi di Kota Kendari.

Protes terhadap kinerja Pj Gubernur Sultra disampaikan Presidium Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Indonesia (PTMAI) Zona VII Sulawesi, Maluku, Papua, Arjum Hasyliawan.

Ia menilai Pj Gubernur Sultra tidak becus dalam menangani masalah banjir di Bumi Anoa sehingga mendesak mundur yang bersangkutan.

“Kami merasa kecewa karena masyarakat terus menderita akibat kurang responsif dan kurangnya tindakan yang diambil oleh pemerintah terutama Pj Gubernur Sultra.” ungkap Arjum, Jumat (08/03/2024) dilansir dari Media Online Kabar Kendari News.

Menurut Arjum, sebagai seorang pemimpin

Pj Gubernur Sultra memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi dan memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Alih – alih melindungi atau memastikan masyaraktanya aman, kami justru tidak melihat upaya yang memadai dari mereka dalam mengatasi bencana ini,” ungkap Arjum.

“Seolah Sikap mereka yang diam dan tidak proaktif hanya memperparah situasi yang sudah sulit bagi masyarakat yang terdampak,” tambahnya.

Arjum mengungkapkan, Kota Kendari dan sekitarnya saat ini mengalami kondisi darurat akibat banjir yang parah. Banyak rumah hancur, infrastruktur rusak, dan kebutuhan dasar seperti air bersih dan makanan menjadi sulit didapat.

“Namun sayangnya, kami tidak melihat upaya yang cukup dari Pj. Gubernur untuk memberikan bantuan dan koordinasi yang diperlukan. Karena itu kami mendesak Pj. Gubernur untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menanggapi bencana ini,” tegasnya.

Arjum menambahkan, masyarakat membutuhkan bantuan dan dukunganpemerintah ditengah situasi darurat bencana saat ini sehingga pemimpin wajib memiliki tanggung jawab moral dan etis untuk bertindak segera demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika tidak sanggup untuk menjadi pemimpin lebih baik mengundurkan diri saja dari jabatan Pj Gubernur Sultra. Kami membutuhkan pemimpin yang responsif dan peduli terhadap masyarakat,” ungkap Arjum.

“Saya juga akan menyampaikan surat terbuka untuk Mendagri melalui BEM PTMAI untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot Pj Gubernur Sultra.” tegasnya.

Senada, Ketua Ketua BEM Universitas Halu Oleo (UHO), Defrian sangat menyayangkan sikap Pj Gubernur Sultra yang tidak peduli dengan masyarakat Kota Kendari yang tertimpa musibah banjir bandang.

Menurutnya, sebagai pemimpin langkah yang dapat yakni meninjau langsung lapangan yang terkena dampak, untuk mengetahui langkah apa yang harus dilakukan untuk percepatan penanganan dan bantuan kepada korban bencana yang terdampak banjir.

“BEM UHO menemukan fakta keluhan dari tenaga Dinas Sosial yang berada di Kampung Salo kendari, mereka mengalami kesulitan tenaga utama untuk pendistribusian makanan ke masyarakat yang terkena dampak. Ini menunjukkan bahwa tidak ada atensi khusus dari pemerintah daerah Sultra dan Kota untuk melakukan koordinasi yang baik dalam menangani bencana,” kata Defrian, Jumat (08/03/2024) dikutip Media Online Kiat Indonesia.

Untuk itu BEM UHO mengeluarkan imbauan sebagai berikut:

1. Menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan cuaca saat ini.

2. Meminta kepada seluruh pihak untuk bersama-sama bekerja membantu sodara-sodara kita yang terkena bencana.

3. Meminta kepada Pemda Sultra untuk segara mengambil langkah yang cepat dan tepat dalam membantu pemerintah Kota Kendari menangani persoalan banjir hari ini.

4. Meminta kepada Pj Gubenur untuk segara membentuk satgas percepatan dan penanganan bantuan korban banjir. Mengingat dampaknya tidak hanya terjadi di Kota Kendari saja namun terdapat juga di daerah lain yakni Sampara, jln. Poros Kendari-Unahaa setinggi dada orang dewasa.

5. ⁠Mengajak Lembaga Kemahasiswaan, Komunitas dan organisasi untuk melaksanakan koordinasi masyarakat terpadu untuk menangani dan membantu masyarakat yang terkena dampak banjir.

BEM UHO melanjutkan bahwa, Pj Gubernur Sultra bukan hanya sebatas legalitas, namun harus turun tangan berkerja dan bertindak untuk rakyat.

BEM UHO menekankan bahwa Pj Gubernur Sultra bukan hanya sebatas legalitas, tetapi juga harus turun tangan bekerja dan bertindak untuk kepentingan rakyat.

“Jika tidak mampu lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya, Sultra membutuhkan pemimpin yang responsif bukan yang hanya berdiam diri dan menunggu instruksi Mendagri,” pungkas Defrian. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Warga Lingkar Tambang Sampaikan Dukungan untuk PT WIN di PN Andoolo

Published

on

KONAWE SELATAN – Sejumlah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik melalui kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan desa.

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, mengatakan PT WIN telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Menurut Pemrin, berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada PT WIN dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Massa aksi juga menilai bahwa keberadaan investasi perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Selain menyampaikan dukungan kepada PT WIN, warga berharap majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.

Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi warga yang selama ini merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan. Mereka berharap suara masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan warga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyampaikan enam poin, yakni mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengapresiasi kontribusi PT WIN terhadap penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, juga pembangunan di wilayah lingkar tambang, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, meminta perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan, menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara yang melibatkan PT WIN saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Andoolo. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penggugat belum memberikan tanggapan terkait aksi dukungan yang dilakukan warga Desa Torobulu tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak penggugat guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Continue Reading

Berita

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Kolaka, Tiga Excavator Disita

Published

on

KOLAKA – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sultra. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat kepolisian mengungkap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa,” ujar AKBP Edi, Minggu (7/6/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal, serta tumpukan batu hasil aktivitas pertambangan.

“Tim mengamankan tiga unit excavator dan material batu yang diduga merupakan hasil aktivitas tambang ilegal,” kata Edi.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga menetapkan seorang tersangka berinisial DD (32) yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DD,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Berita

Evaluasi Kinerja dan Penguatan Sinergi Jadi Fokus Rapat Bulanan KUPP Molawe

Published

on

KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menggelar rapat bulanan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KUPP Molawe.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama periode sebelumnya, sekaligus memperkuat koordinasi serta sinergi antarpegawai dalam menjalankan fungsi pelayanan kepelabuhanan.

Dalam rapat tersebut, berbagai capaian kerja yang telah diraih menjadi bahan pembahasan bersama.

“Sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas turut dievaluasi guna menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan,” kata KUPP Molawe.

Para peserta juga membahas rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

Kepala KUPP Kelas I Molawe menegaskan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antarpegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Melalui rapat bulanan ini, KUPP Kelas I Molawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya transportasi laut yang selamat, aman, tertib, lancar, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa.

Continue Reading

Trending