Connect with us

Berita

Dituding Terobos Lahan, Direktur PT Trias Polisikan Masyarakat yang Memiliki SKT Palsu

Penulis: Rinaldy

Published

on

Murzamil, Direktur PT.TJA

KendariMerdeka.com, Kendari – PT.Trias Jaya Agung (TJA) merupakan salah satu perusahaaan pertambangan nikel di Desa Rahantari, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana di duga telah menorobos lahan warga.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ebit Kepala Desa Rahantari, Kecamatan Kabaena Barat pada saat memenuhi panggilan di Polda Sultra, Rabu(28/4/2021).

Ebit mengatakan, saling klaim kepemilikan lahan antara warga setempat tak terhindarkan, demo bahkan pelaporan kepada pihak yang berwajib baik dari masyarakat maupun PT Trias itu sendiri terjadi.

“PT.TJA sempat terhenti pada tahun 2012 lalu. Kemudian, namun kembali beraktifitas 8 tahun setelahnya tepatnya pada 2020,” Ungkap Kepala Desa Rahantari.

Namun awal ditahun 2021 PT.TJA kembali beroperasi untuk kedua kalinya, PT.TJA mendapat kecaman dari sekelompok warga setempat. Pasalnya, mereka menduga PT.TJA telah melampaui batas dan menerobos lahan masyarakat.

Laporan PT Trias

“Ada sekitar 20 hektar lahan kami sebagai warga yang mereka terobos. Kami punya SKT sehingga tidak terima lahan di terobos sama pihak tambang,” sambung Ebit Kepala Desa Rahantari saat di konfirmasi pihak media.

Ebit berharap agar aktifitas pertambangan yang diduga menerobos lahan masyarakat itu untuk segera menghentikan aktifitasnya sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, Murzamil, Direktur PT.TJA juga mengklaim bahwa lahan yang digarap oleh perusahaan itu sah miliknya.

Murzamil yang tidak terima atas tuduhan menerobos lahan tersebut mengadukan sekelompok warga yang mempunyai SKT itu di Polda Sultra atas tindak pidana dugaan pemalsuan surat.

“Adanya dugaan tindak pidana pemalsuan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu di atas akta autentik,” tulisnya dalam aduan tertanggal 17 April 2021.

Kasubdit IV Dirreskrimum Polda Sultra, Andi Agus yang menerimo laporan tersbut saat di konfirmasi Via Seluler mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kebenaran kasus kepemilikin lahan di area tambang PT.TJA.

“Kami dalam tahap penyelidikan,” Katanya singkat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *