Connect with us

HUKRIM

BPKP Sultra Temukan Dugaan Korupsi 2 M Pada Proyek Peningkatan Jalan Tahun 2017 di Muna

Penulis: Kur

Published

on

Ketua Persatuan Mahasiswa Bumi Anoa Menggugat, Awal Rafiul.

KendariMerdeka.com, Kendari – Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara menemukan dugaan korupsi pada paket proyek peningkatan jalan By Pass di Kabupaten Muna yang tertuang dalam surat perjanjian kontrak 056/160/KTRK/KPA-BM/DAK/VI/2017 tanggal 22 juni 2017 dengan anggaran 11 miliar. Dalam proyek tersebut terdapat temuan pemahalan harga satuan bahan yang tertuang dalam temuan BPKP yakni 2 miliar.

Atas temuan tersebut, Ketua Persatuan Mahasiswa Bumi Anoa Menggugat, Awal Rafiul angkat bicara, pihaknya akan membawa temuan BPKP tersebut di Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam temuan ini kami yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Bumi Anoa Menggugat akan membawa kasus ini ke Polda Sultra. Nanti pihak yang berwajib yang menindak lajuti sudah sejauh mana penindakannya. Karena dalam peningkatan jalan Kantor Daerah – By Pass melanggar Perda Kabupaten Muna No 5 Tahun 2017,” tegasnya, Sabtu 5 September 2020.

Awal menambahkan, infrastruktur adalah bagian terpenting dalam menunjang perkembangan Daerah. Salah satu hal terpenting adalah persoalan jalan. Kabupaten muna merupakan salah satu Daerah tertua di Sultra. Namun dalam segi infrastruktur sangat tidak menunjang.

“Yang mengerjakan paket proyek tersebut adalah PT. MPS yang tertuang dalam surat perjanjian kontrak 056/160/KTRK/KPA-BM/DAK/VI/2017 tanggal 22 Juni 2017 dengan nilai kontrak yang tidak sedikit. Yaitu puluhan miliar dengan jangka waktu selama 170 hari dengan kalender terhitung 22 Juni 2017 sampai dengan 9 Desember 2017,” bebernya.

“Kami sudah mengantongi bukti bukti yang diperlukan oleh aparat penegak hukum. Bukti ini akan kami berikan saat melaporkan temuan BPKP ini selasa depan,” tutupnya.

Data yang dihimpun media ini, berdasarkan pemeriksaan data dan dokumen kontrak serta standar biaya peraturan Bupati Muna No 5 Tahun 2017, diketahui harga bahan pada masing masing item pekerjaan yaitu timbunan pilihan, agregat kelas A, agregat kelas B, lasbutang, pasangan bagu dan pasangan batu kosong setelah CCO melebihi standar biaya Kabupaten sehingga terdapat pemahalan harga 2 miliar.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *