Connect with us

Berita

Polres Kendari Musnahkan 1026 Gram Sabu Hasil Tangkapan Januari Sampai Juli

Penulis: Hamid

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kendari, Rabu (5/8/2020) melakukan Pemusnahan Barang hasil Kejahatan tindak pidana narkotika Sabu seberat 1026 gram, barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan dari Januari sampai Juli 2020.

Pemusnahan barang bukti itu berlangsung di halaman Kantor Polres Kendari dihadiri Badan Nasional Kota (BNK) Kendari, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, serta Pengadilan Negeri Kendari.

“Dari 1026 Gram Sabu tersebut, kita sisihkan 424 Gram untuk dimusnahkan, dari 78 tersangka,” Kata Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto.

Lanjut ia mengatakan, dari total 1026 gram sabu hasil sitaan, hampir seluruhnya diperoleh dari kalangan pemuda di Kota Kendari.

“Dari 78 tersngka ini rata-rata anak muda, dari umur 20 hingga 30 tahun, ada yang masih mahasiswa, wira swasta, dan juga yang memang berprofesi sebagai distributor,” paparnya.

Lanjut ia mengatakan, dari 78 tersangka, separuhnya telah mausk dalam tahap pelimpahan dan sedang melewati proses penyidikan.

“Ada yang sudah dalam proses pelimpahan dan ada juga yang masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *