KendariMerdeka.com, Kendari – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) memastikan dana simpanan masyarakat pada Bank Sultra aman, bahkan ditengah maraknya modus kejahatan perbankan.
Sekretaris Perusahaan Bank Sultra Hadiman melalui siaran pers pada hari Jum’at tanggal 24 Juli 2020 menyampaikan bahwa Bank Sultra senantiasa berfokus dalam memberikan perlindungan pada nasabah. Dimulai dari buku tabungan yang dilengkapi dengan nomor registasi untuk mencegah pemalsuan, ATM Bank Sultrapun telah dilengkapi dengan tekhnologi Chip untuk mencegah skimming, serta pemasangan kamera CCTV pada mesin-mesin ATM Bank Sultra.
Selain itu disampaikan juga bahwa pihak Bank Sultra dibulan Maret lalu menerima pengaduan dari nasabah perihal penarikan dana yang tidak dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan.
“Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penangan dan penyelesaian pengaduan nasabah, maka pengaduan nasabah tersebut telah kami selesaikan sehingga tidak ada kerugian dari sisi nasabah “ ungkap Hadiman.
“Namun memang kami tidak pungkiri, seiring dengan perkembangan zaman dan
tekhnologi, banyak sekali modus penipuan. Salah satunya memanfaatkan resi atau struk transaksi anjungan tunai mandiri (ATM)” tambahnya.
Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih memperhatikan resi atau struk setelah melakukan transaksi pada anjungan tunai mandiri (ATM) dan bijak dalam menyampaikan informasi pribadi pada khalayak tambah Hadiman Selanjutnya untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah, Bank Sultra juga telah memiliki prosedur penanganan dan penyelesaian pengaduan nasabah.
“Pengaduan secara tertulis akan kami tangani dan diselesaikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dan seluruh pengaduan nasabah yang kami terima secara berkala kami laporkan kepada regulator” Tutupnya.