Connect with us

Berita

Resmi ! Akan Dihadiri Presiden, Sultra Tuan Rumah Munas Kadin Indonesia

penulis : Rinaldy

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menggelarkan Musyawarah Nasional (Munas) VIII untuk memilih Ketua Umum baru yang diagendakan 25 sampai dengan 30 Juni 2021. Berdasarkan hasil rapat pleno yang berlangsung 25 Mei malam, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menjadi tuan rumah.

“Hasil Pleno Pengurus Kadin Indonesia malam ini, Alhamdullilah dan Puji Tuhan Sultra jadi tuan rumah Munas VIII Kadin Indonesia. Untuk itu kita semua harus persiapkan diri dan jaga kekompakan, demi suksesnya Munas Kadin ke VIII,” kata Ketua Umum Kadin Sultra, Anton Timbang, Rabu (25/5/2021) malam.

Anton mengungkapkan Sultra sangat siap menjadi tuan rumah pelaksana Musyawarah Nasional (Munas). Pengurus Kadin Sultra telah menggelar rapat awal yang dihadiri dewan pengurus Kadin Sultra. Mereka membahas persiapan menjadi tuan rumah. Lalu dilanjutkan dengan rapat pembentukan panitia lokal. “Sultra punya banyak kekayaan alam. Potensi pariwisata yang bisa kita promosikan. Ada juga potensi perikanan, pertambangan, industri juga perikanan. Kita telah mendapat kepercayaan, ini harus kita sukseskan,” terangnya.

Ia menjelaskan, Kadin Sultra akan bersinergi dengan Pemprov sehingga sangat siap berkontribusi dalam pelaksanaan Munas Kadin Indonesia baik secara biaya dan segala fasilitas pendukung. Soal pengalaman, lanjut Anton, sudah banyak event berskala nasional juga internasional dilaksanakan. “Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Disini memerlukan kerja tim. Ini akan menjadi sejarah juga kan karena untuk pertama kalinya berlangsung di Sultra. Munas Kadin Indonesia di Sultra akan berlangsung di Kota Kendari,” katanya.

Sebelumnya, Munas Kadin telah dijadwalkan berlangsung di Bali 2-4 Juni 2021. Adanya hasil pleno penetapan Sultra sebagai tuan rumah, lanjut pria yang juga Ketua Ikatan Motor Sultra ini, melalui pelaksanaan Munas Kadin di Bumi Anoa tentu akan memberikan dampak positif bagi daerah. Sebab pengurus pusat bersama DPD Kadin seluruh provinsi akan hadir di Bumi Anoa. Termasuk tamu lainnya. “Kita juga dapat mempromosikan investasi-investasi provinsi di era kepemimpinan Gubernur Ali Mazi-Lukman Abunawas,” sambungnya.

Anton Timbang menambahkan, persiapan tentu harus dilakukan secara matang sebab Munas Kadin akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. “Kita berdoa bersama bisa sukses menyelenggarakan event nasional Kadin Indonesia di Kota Kendari,” tutupnya.

Untuk diketahui, sudah ada dua calon Ketua Umum Kadin yang menyatakan maju, yakni Presiden Direktur/CEO Indika Energy Tbk, Arsjad Rasjid dan Presiden Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk, Anindya Novyan Bakrie. Mereka yang terpilih nantinya diharapkan dapat memperkuat fungsi dan peran Kadin sebagai mitra pemerintah dan dapat membantu memperkuat perekonomian bangsa, apalagi saat masa pendemi. (Humas Kadin Sultra)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Warga Lingkar Tambang Sampaikan Dukungan untuk PT WIN di PN Andoolo

Published

on

KONAWE SELATAN – Sejumlah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik melalui kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan desa.

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, mengatakan PT WIN telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Menurut Pemrin, berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada PT WIN dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Massa aksi juga menilai bahwa keberadaan investasi perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Selain menyampaikan dukungan kepada PT WIN, warga berharap majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.

Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi warga yang selama ini merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan. Mereka berharap suara masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan warga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyampaikan enam poin, yakni mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengapresiasi kontribusi PT WIN terhadap penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, juga pembangunan di wilayah lingkar tambang, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, meminta perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan, menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara yang melibatkan PT WIN saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Andoolo. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penggugat belum memberikan tanggapan terkait aksi dukungan yang dilakukan warga Desa Torobulu tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak penggugat guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Continue Reading

Berita

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Kolaka, Tiga Excavator Disita

Published

on

KOLAKA – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sultra. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat kepolisian mengungkap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa,” ujar AKBP Edi, Minggu (7/6/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal, serta tumpukan batu hasil aktivitas pertambangan.

“Tim mengamankan tiga unit excavator dan material batu yang diduga merupakan hasil aktivitas tambang ilegal,” kata Edi.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga menetapkan seorang tersangka berinisial DD (32) yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DD,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Berita

Evaluasi Kinerja dan Penguatan Sinergi Jadi Fokus Rapat Bulanan KUPP Molawe

Published

on

KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menggelar rapat bulanan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KUPP Molawe.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama periode sebelumnya, sekaligus memperkuat koordinasi serta sinergi antarpegawai dalam menjalankan fungsi pelayanan kepelabuhanan.

Dalam rapat tersebut, berbagai capaian kerja yang telah diraih menjadi bahan pembahasan bersama.

“Sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas turut dievaluasi guna menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan,” kata KUPP Molawe.

Para peserta juga membahas rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

Kepala KUPP Kelas I Molawe menegaskan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antarpegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Melalui rapat bulanan ini, KUPP Kelas I Molawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya transportasi laut yang selamat, aman, tertib, lancar, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa.

Continue Reading

Trending