Connect with us

Berita

Realisasikan 8 Program, PKT Raih The Best Indonesia Green Awards 2022

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM – PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) meraih The Best Indonesian Green Awards (IGA) 2022 dari La Tofi School of CSR melalui realisasi delapan kategori program perusahaan sebagai komitmen dalam menjalankan aktivitas industri berbasis lingkungan dan efisiensi energi.

Penghargaan itu diterima SVP Sekretaris Perusahaan PKT Teguh Ismartono, di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, pada Senin (21/3/2022).

Teguh menjelaskan, delapan kategori tersebut diantaranya Pengembangan Wisata Konservasi Alam pada program Wisata Konservasi Alam Terumbu Karang Kimasea, Penanganan Sampah Plastik untuk program Setor Sampah dan Tuai Berkah Lewat Bank Sampah, Penyelamatan Sumberdaya Air melalui pemanfaatan air hujan sebagai alternatif air bersih untuk green office, serta Rekayasa Teknologi dalam Menghemat Energi atau Penggunaan Energi Baru Terbarukan dengan menurunkan konsumsi energy primary reformer dan meningkatkan produksi amoniak Pabrik 4.

Selanjutnya kategori Pengembangan Keanekaragaman Hayati pada program Smart Bioball bola hitam kehidupan bagi lahan bekas tambang, lalu Pelopor Pencegahan Polusi melalui inovasi pemanfaatan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai material stabilisasi tanah.

Kemudian kategori Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu dengan inisiasi komposting untuk hijaunya Kota Bontang, serta Digitalisasi Konservasi Alam oleh PR Perusahaan dengan program digitalisasi untuk mendorong masyarakat cerdas dalam bertani.

“Seluruh kategori yang diraih tahun ini, bagian dari komitmen PKT dalam mengimplementasikan prinsip industri hijau secara signifikan dan berkesinambungan. Hal itu diwujudkan melalui inovasi yang dikembangkan perusahaan dalam rangka efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air,” terang Teguh.

Menurut dia, pengelolaan lingkungan pada berbagai aspek menjadi perhatian serius PKT, didukung kesadaran penuh seluruh insan perusahaan. Berbagai inovasi yang digagas, juga bentuk komitmen PKT dalam mendorong terciptanya stabilitas lingkungan yang lebih baik untuk menekan pencemaran serta dampak aktivitas industri semaksimal mungkin. Dalam lima tahun terakhir, PKT juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery) pada proses produksi, diikuti penggunaan energi baru terbarukan serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi.

“Dari kinerja tersebut PKT berhasil meraih Propernas Emas lima tahun berturut dari KLHK, serta penghargaan industri hijau untuk delapan kalinya dari Kemenperin. Begitu juga dalam perbaikan kualitas lingkungan, PKT mampu melakukan penghematan energi, reduksi emisi gas rumah kaca, reduksi timbulan limbah hingga penghematan air,” lanjut Teguh.

Keterlibatan insan perusahaan untuk terus aktif dan peduli terhadap lingkungan, juga didorong PKT melalui berbagai aksi nyata penyelamatan lingkungan dan ekosistem dalam mewujudkan keseimbangan antara profit, people dan planet sebagai salah satu misi Perusahaan. “Penghargaan ini merupakan motivasi bagi PKT untuk terus meningkatkan inovasi pengelolaan industri hijau dengan lebih memperhatikan aspek lingkungan,” tambah Teguh.

Chairman The La Tofi School of CSR, La Tofi, mengungkapkan IGA 2022 merupakan apresiasi bagi seluruh perusahaan dengan komitmen tinggi terhadap lingkungan dan keanekaragaman hayati secara berkesinambungan, yang diimplementasikan melalui kebijakan strategis maupun program CSR perusahaan. PKT sebagai salah satu perusahaan yang meraih predikat The Best IGA 2022 pada tahun ini tak hanya dinilai berdasarkan realisasi program berbasis lingkungan yang telah berjalan, tapi juga dari pengembangan program baru yang inovatif satu tahun terakhir.

“Kami melihat delapan kategori yang diraih PKT tahun ini sebagai langkah inovatif, melalui berbagai program baru dalam menjaga lingkungan tetap terpelihara dengan baik. Ini patut diapresiasi karena pengembangan inovasi terus berjalan,” papar La Tofi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Warga Lingkar Tambang Sampaikan Dukungan untuk PT WIN di PN Andoolo

Published

on

KONAWE SELATAN – Sejumlah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik melalui kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan desa.

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, mengatakan PT WIN telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Menurut Pemrin, berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada PT WIN dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Massa aksi juga menilai bahwa keberadaan investasi perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Selain menyampaikan dukungan kepada PT WIN, warga berharap majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.

Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi warga yang selama ini merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan. Mereka berharap suara masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan warga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyampaikan enam poin, yakni mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengapresiasi kontribusi PT WIN terhadap penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, juga pembangunan di wilayah lingkar tambang, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, meminta perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan, menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara yang melibatkan PT WIN saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Andoolo. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penggugat belum memberikan tanggapan terkait aksi dukungan yang dilakukan warga Desa Torobulu tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak penggugat guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Continue Reading

Berita

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Kolaka, Tiga Excavator Disita

Published

on

KOLAKA – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sultra. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat kepolisian mengungkap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa,” ujar AKBP Edi, Minggu (7/6/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal, serta tumpukan batu hasil aktivitas pertambangan.

“Tim mengamankan tiga unit excavator dan material batu yang diduga merupakan hasil aktivitas tambang ilegal,” kata Edi.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga menetapkan seorang tersangka berinisial DD (32) yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DD,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Berita

Evaluasi Kinerja dan Penguatan Sinergi Jadi Fokus Rapat Bulanan KUPP Molawe

Published

on

KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menggelar rapat bulanan pada Rabu (3/6/2026) sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KUPP Molawe.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama periode sebelumnya, sekaligus memperkuat koordinasi serta sinergi antarpegawai dalam menjalankan fungsi pelayanan kepelabuhanan.

Dalam rapat tersebut, berbagai capaian kerja yang telah diraih menjadi bahan pembahasan bersama.

“Sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas turut dievaluasi guna menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan,” kata KUPP Molawe.

Para peserta juga membahas rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

Kepala KUPP Kelas I Molawe menegaskan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antarpegawai dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Melalui rapat bulanan ini, KUPP Kelas I Molawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya transportasi laut yang selamat, aman, tertib, lancar, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa.

Continue Reading

Trending