KENDARIMERDEKA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung setiap investor yang akan berinvestasi di bumi anoa. tetapi dengan catatan harus mematuhi semua aturan sesuai regulasi investasi di daerah.
Seperti yang santer di beritakan, mengenai masuknya PT Bintang Indonesia di Kota Kendari, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik mengatakan, pihaknya telah memutuskan siapapun dapat berinvestasi di Kota Kendari.
Menyoal isu mengenai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dirugikan, menurutnya itu keliru. sebab, dinas perdagangan dan koperasi menjadi pengawas internal dalam hal pelaksanaan teknis mengawasan dalam segala tingkat nilai harga supaya UMKM agar tidak mati.
“Dengan adanya investasi, dapat membantu pembangunan daerah agar berjalan dengan baik, mengingat Kota Kendari merupakan daerah yang mendapat peningkatan PAD dari jasa dan perdagangan,” katanya, Jum’at (29/7/2022).
Dilihat dari sisi eksekutif dan legislatif, pihaknya telah mendorong dan menentukan di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022, tentang kemudahan berinvestasi di kota kendari.
“Dalam perda itu kami telah menjelaskan detail tentang hak-hak dan kewajiban dari para investor. Jadi jangan sampai kita keliru dalam melihat perkembangan di daerah kita, sehingga apapun di daerah kita ini tidak berkembang,” jelasnya.
Terkait isu penolakan masuknya PT Bintang Indonesia di Kota Kendari, Rajab sangat menyayangkan. menurutnya, Kota Kendari terkesan menutup diri soal investasi.
“Jangan sampai terkesan bahwa teman-teman tak bisa berkompetisi dalam dunia bisnis, sehingga harus membunuh bisnis yang lain,” imbuhnya.
Lebih lanjut, eks mahasiswa Fakultas Fisip UHO itu juga mengatakan, pemerintah harus membuka investasi untuk masuk seluas-luasnya, demi mengembangkan perekonomian di Kota Kendari pasca pandemi.
“Jika kota ingin maju, maka kota tersebut harus terbuka dengan investasi. Karna dengan adanya investasi dapat memberdayakan UMKM yang ada, karena jika di kota kendari sudah ada produsen, makan tentunya akan membantu dan mengembangkan bisnis-bisnis UMKM,” pungkasnya.
Perlu diketahui, PT Bintang Internasional merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang retail penjualan aksesoris gadget (Supermarket).