Connect with us

Berita

Proyek Pembangunan Gedung Bapelkes Sultra Diduga Bermasalah

Penulis: Hamid

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Pembangunan gedung Balai Pelatihan Kesehatan Kota Kendari Sulawesi Tenggara yang bersumber dari Dana Alokasi Khsusus (DAK) tahun 2019 diduga bermasalah. Pasalnya, fisik bangunan yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut sudah banyak ditemukan kerusakkan.

Aliansi Pemerhati Pembangunan Nasional, Ridwan mengatakan, Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 10.322.213.000 atau Rp10,3 miliar dengan harapan pembangunan gedung tersebut bisa maksimal. Namun ironisnya, bangunan tersebut tidak sebanding dengan besarnya uang negara yang dihabiskan. Karena proyek pembangunan gedung Bapelkes dianggap tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan.

Dari informasi yang dihimpun media ini, proyek miliaran itu dikerjakan oleh PT Tri Dwi Satria Mandiri. Diduga, saat mengerjakan proyek tersebut banyak tahapan-tahapan yang dikerjakan kontraktor yang menyalahi aturan.

Begitu juga dengan konsultan pengawas, tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengawasi pekerjaan dengan memakan anggaran puluhan miliar tersebut. Lebih disayangkan lagi lanjut Ridwan, dalam pengerjaan tersebut diduga tidak melibatkan dinas terkait yang berkompeten, dalam hal kegiatan konstruksi yaitu Dinas Pekerjaan Umum.

“Hal ini jelas sudah menyalahi aturan karena tidak melibatkan Dinas PU. Dimana jika ada keterlibatan dari Dinas PU hal ini bisa meminimalisir kesalahan dalam tahap pengerjaan proyek. Alhasil banyak item pekerjaan yang amburadul,” ungkapnya.

Beberapa pantauan di lapangan kata Ridwan, terdapat beberapa titik ploor lantai luar yang retak dan bergeser dari bangunan, kebocoran plat atap yang merembes ke dinding bangunan, relling tangga yang dikerjakan tidak sesuai dengan spek, lampu pada bangunan juga masih terlihat tidak terpasang dan plafon bangunan terlihat merembesnya air dari atas bangunan, keramik lantai bangunan pun masih banyak yang kosong.

“Menurut informasi beberapa pegawai Bapelkes, tahap pekerjaan keramik dikerjakan lebih awal sebelum waktunya. Pekerjaan atap dan dinding belum selesai namun pekerjaan keramik sudah dikerjakan,” jelas Ridwan.

“Secara visual kita menilai material yang dikerjakan banyak yang menyalahi prosedur,” tambahnya.

Ridwan berujar, konsultan pengawas memiliki peran penting, selain itu PPTK harus jeli melihat mulai tahap awal sampai akhir hingga proyek tersebut dibayarkan. Untuk itu ia menduga, proyek yang bersumber dari pusat ini dinilai banyak unsur KKN.

“Perlu dikaji ulang dan cek kembali pekerjaannya, serta melakukan klarifikasi dokumen lelang, dokumen perusahaan. Apakah memang benar rekanan yang mengerjakan memang sudah sesuai aturan atau hanya menggunakan dokumen asli tapi palsu (aspal),” katanya lagi.

Hingga berita ini diterbitkan, Konsultan Pengawas dan juga pihak PT Tri Dwi Satria Mandiri belum bisa dikonfirmasi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *