KendariMerdeka.com, Kendari – Indikasi dugaan Korupsi menerpa Sekretariat DPRD Provinsi Sultra. Kabarnya, ada anggaran yang mencapai Miliaran rupiah tak sesuai dengan peruntukannya dengan dalih digunakan dalam rapat-rapat Dewan selama Pandemi.
Anehnya, rapat tersebut dibuat secara virtual, namun pengeluarannya diduga tak masuk akal. Selain itu, adapula dugaan Penyalagunaan Aset DPRD Sultra.
Misalnya, perlengkapan rumah Jabatan wakil ketua DPRD yang ditengarai kosong dan kendaraan dinas Wakil ketua yang diduga digunakan pihak lain.
Anggaran tersebut melekat di Sekretariat DPRD Sultra, dan diduga ada yang digunakan secara tak tepat. Anggaran tersebut dipergunakan pada Tahun 2020 berkisar Rp 2 Miliar. Kabar ini dilaporkan oleh pelapor berinsial S di Mapolda Sultra. Polisi sedang mendalami dan mencoba melakukan penyelidikan dugaan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK membenarkan adanya laporan tersebut. Sebagai langkah awal, kasus ini sedang dalam penyelidikan. Memang belum ada saksi yang diperiksa, namun Polisi sudah meminta dokumen-dokumen terhadap pihak-pihak yang mengetahui pengendalian anggaran di Sekretariat Dewan.
“Sudah masuk aduannya, belum lama ini, adanya di Tipikor Ditreskrimsus,” tutur Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry.
Kombes Pol Ferry menjelaskan, bahwa belum ada saksi yang diperiksa. Karena kasus ini masih dalam pemeriksaan dan pengumpulan data. Ditanyakan soal apakah Sekwan yang dilaporkan ? Dia mengatakan bahwa terlapor dalam kasus ini dapat terlihat ketika adanya tersangka. Hanya karena kasus ini masih dalam bentuk aduan, maka prosesnya masih berjalan.
“Intinya, penyidik masih melakukan penyelidikan ihwal kasus ini,” tutur dia.