KendariMerdeka.com, Kendari – Kabar bahwa PT Tiran Mineral beraktivitas Ilegal, sepertinya tak berdasar. Sebab, Polisi telah melakukan pengecekan dalam kawasan tersebut dan memiliki izin lengkap.
Perusahaan yang kabarnya akan membangun Smelter dalam kawasan industri tersebut, telah menuntaskan sejumlah izin yang ada.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono membenarkan bahwa izin PT Tiran Mineral lengkap. Dia mengakui telah memerintahkan personil untuk melakukan pengecekan dikawasan tersebut. Dari sisi UU kehutanan ( P3H) sudah aman dari dugaan menambang dalam kawasan hutan. Artinya Perusahaan tersebut telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
“Dari sisi UU minerba sudah aman dri dugaan menambang tanpa iup,”tuturnya.
Dia menyebutkan dalam lokasi PT Tiran Mineral, tidak terjadi penambangan namun giat pematangan lahan untuk pembangunan kawasan industri smelter.
“Sudah saya cek ke team, hasilnya juga mengenai Penjualan ore nikel telah memiliki izin penjualan dari menteri,”katanya.