Connect with us

Berita

Lahan Reseltmen Polri Dipatok Oknum Kades, ini penjelasan Dansat Brimobda Sultra

penulis : War Ikal

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Empat lokasi lahan milik Satuan Brimob Polda Sultra, yang berlokasi di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, dipasangi patok dan kawat berduri oleh sekelompok warga.

Pemasangan pagar kawat itu diduga sengaja dipasang oleh seorang warga dengan tujuan ingin menguasai lahan tersebut agar dapat dijual kembali.

Tidak hanya itu, pemagaran itu juga disinyalir untuk memprovokasi masyarakat lainnya agar berbenturan dengan aparat Brimob.

Hal itu terbukti, saat oknum Kades Puosu Jaya melakukan protes dengan sengaja merekam video gunakan handphone dan sesekali mengeluarkan kalimat provokasi mengajak warga agar datang ke lokasi membantunya.

“Iya tadi sore itu kita terima laporan katanya lahan Brimob yang mau ditanami jagung ada yang pasangi pagar. Pas kita datang oknum Kades itu langsung ribut sambil protes dan berteriak katanya kita ambil lahan mereka. Padahal ini sudah jelas statusnya bahwa lahan itu adalah tanah hibah dari Pemda milik Brimob,” ujar Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga, Sabtu (17/4/2021).

Dia menambahkan, tidak hanya memasang pagar, sebuah papan tulisan yang dipasang oleh Brimob di lokasi tersebut telah dirubuhkan dan diganti dengan spanduk lainnya.

“Jadi disitu ada tulisan himbauan Brimob, sekarang sudah tidak ada. Malah diganti dengan spanduk bertuliskan ‘tanah ini dijual’, ” tuturnya.

Dansat Brimob berharap agar kejadian yang terjadi sore tadi tidak berkepanjangan dan tidak disalahgunakan untuk membuat opini miring.

“Jadi memang targetnya mereka itu mau provokasi dengan modus buat pagar. Pagar itu yang dijadikan objek untul bahan provokasi untuk memancing keributan dengan Brimob,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya juga sudah dilakukan kesepakatan dan musyawatah antara purnawirawan Polri dan Sat Brimob.

Kesepakatan itu tentang berbagai hal dan saat ini sedang berjalan dalam rangka pelaksanaan kesepakatannya.

“Sedangkan posisi oknum Kades itu bukan bagian dari Purnawirawan, dia hanya sebatas sebagai saksi karena dianggap mengetahui sejarah status lahan yang dipermasalahkan itu. Seharusnya dia sebagai Kepala Desa memberikan solusi bukan justru ikut tampil dan seolah ingin ikut menjadi bagian dari pemilik lahan tersebut,” ungkapnya.

Untuk diketahui, lahan yang diklaim dan diprotes oleh oknum Kades itu statusnya sah dimilki oleh Brimob berdasarkan SK Bupati Kendari No 137/1980 tanggal 6 Agustus 1980.

Penyerahan tanah negara bebas untuk restlemen Polri (kawasan pemukiman dan pertanian untuk purnawirawan Polri).

“Jadi dulu itu tahun 1978 ada program penempatan para purnwirawan Polri untuk mendapat tanah pertanian bebas. Pada saat itu gelombang pertama 30 sesuai SK 137 dengan jatah 2 Ha per KK, 1 Ha lahan kering dan 1 Ha lahan basah,” jelasnya.

Tahun 1981 sudah pernah dilakukan ganti rugi terhadap warga yang memiliki tanaman diatas lahan Brimob saat itu.

Jumlah ganti rugi pada tahun itu senilai Rp1 juta.

“Jadi waktu itu sudah ada ganti rugi sebenarnya oleh Bupati Kendari tahun 1981 kepada warga yang ada tanahnya diatas lahan Brimob. Ganti lahan itu dimaksud agar tidak ada lagi persoalan dan semuanya masalah clear sebelum diserahkan ke Polri waktu itu,” bebernya.

Bahkan lahan yang diprotes oknum Kades itu Brimob telah memiliki surat putusan resmi dari Mahkamah Agung terkait status kepemilikan sah lahan tersebut.

“Lahan itu secara sah dimiliki Brimob setelah menang dalam gugatan pengadilan dengan no 90 K/TUN/2017,” jelas Adarma Sinaga.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Gerak Cepat PT Almhariq Lakukan Perbaikan Usai Longsor Akibat Curah Hujan

Published

on

KENDARI – Bencana Longsor di wilayah Olondoro Desa Rahadopi Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana terjadi akibat tingginya curah hujan. Pernyataan ini disampaikan oleh Yazid, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Almharig.

Menurut dia, hujan yang melanda wilayah itu membuat tanah mudah bergerak dan labil sehingga membuat longsor diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Almhariq.

“Tingginya curah hujan adalah penyebab longsor paling umum. Air meresap kedalam tanah sehingga membuat tanah kehilangan kekuatannya, apalagi jika kondisi ini terjadi didaerah kemiringan atau tebing, tanah mudah bergerak sebab air menambah beban pada tanah,” ucapnya Sabtu, 11 April 2026.

Kata Yazid, longsor yang sama pernah terjadi pada bulan Juni tahun 2025 yang lalu, dimana longsor terjadi saat PT Almhariq tidak sedang beraktivitas dan Longsor ini terjadi di lokasi yang sama, di sisi badan jalan, bukan di area pit tambang.

“Saat itu curah hujan juga tinggi, sama kondisinya saat ini,” tutur pria kelahiran Pulau Kabaena ini.

Jarak antara lokasi longsor dengan mata air kurang lebih 500 meter, dan tidak mempengaruhi mata air masyarakat.

“Jadi bukan mata air yang tertimbun material longsor, tetapi pipa salah satu penyedia jasa Air bersih yang dikelola yayasan,” imbuhnya.

Saat terjadi longsor beberapa waktu lalu, pihak PT Almhariq langsung bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengirimkan tim ke lokasi bersama dengan alat beratnya. Bahkan koordinasi ke pemerintah desa Rahadopi juga dilakukan guna memastikan penanganan longsor berjalan dengan baik.

Pada saat penanganan longsor pertama dan kedua kondisi pipa yayasan sangat aman karena berada di bawah tanah dasar, tetapi longsor yang ketiga agak aneh (berdasarkan video yang beredar), Posisi Pipa berada di atas tanah. Kami menduga, ada pihak-pihak yang menyabotase peristiwa ini untuk mnyudutkan PT. Almharig.

“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Penangan telah kami lakukan, meski pada akhirnya penanganan longsoran ketiga, alat kami dihentikan oleh beberapa oknum dengan alasan yang tidak jelas. Namun saat kunjungan Pak Wakil Bupati Bombana (dalam video yang beredar dimedia sosial), ada alat lain yang kami duga alat perusahaan lain, bisa masuk kelokasi kejadian longsor. Meski begitu, alat berat kami tetap kami standbykan untuk penanganan,” tutur Yazid.

Sebelum menutup, Yazid menambahkan bahwa berdasarkan berita acara pada tanggal 26 Maret 2026, hasil peninjauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, menemukan fakta lapangan bahwa kondisi mata air lare,ete masih jernih dan tidak terdapat endapan lumpur akibat longsor.

Begitu juga kondisi mata air yang dikelola oleh pihak yayasan yang digunakan oleh warga kelurahan Teomokole,  Rahampu,u, Sikeli, Baliara, Baliara Selatan dan Desa Langkema masih dalam keadaan jernih dan tidak ditemukan bukti adanya endapan lumpu akibat longsor.

Continue Reading

Berita

Kepala UPP Molawe Pimpin Rapat Bulanan dan Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Pelayanan

Published

on

KENDARI – Kepala Kantor UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, memimpin rapat bulanan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi kinerja sekaligus memperkuat koordinasi antarpegawai dalam menjalankan tugas organisasi.

Rapat tersebut bertujuan meningkatkan sinergi internal guna mendukung pelayanan optimal di bidang kepelabuhanan. Melalui forum ini, seluruh jajaran diharapkan mampu menyatukan langkah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Momentum Halal Bihalal juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antarpegawai, sekaligus menjadi ruang untuk saling memaafkan pasca perayaan Hari Raya.

Kebersamaan yang terjalin diharapkan dapat mendorong semangat kerja yang lebih solid dan profesional.

Dalam kesempatan itu, pimpinan menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan koordinasi yang kuat, pelayanan kepelabuhanan di UPP Molawe diharapkan terus meningkat sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas.

Continue Reading

Berita

Pegawai UPP Molawe Gelar Apel Pagi, Serahkan SK Kenaikan Pangkat April 2026

Published

on

KONAWE UTARA – Seluruh pegawai UPP Kelas I Molawe melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, April 2026. Apel tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2026 kepada sejumlah pegawai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor UPP Molawe, Capt. Marsri Tulak.

Apel pagi kali ini menjadi momentum perdana setelah berakhirnya Posko Angkutan Laut Lebaran 2026.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kinerja selama masa posko. Ia menilai seluruh personel telah bekerja secara maksimal dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, ia juga mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas loyalitas, dedikasi, dan kinerja yang telah ditunjukkan.

Ia turut mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat kerja serta memperkuat solidaritas di lingkungan kerja.

Kepala Kantor menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik harus terus menjadi prioritas, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

UPP Molawe pun berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut di wilayah kerjanya.

Continue Reading

Trending