KENDARI – Seorang oknum dokter berstatus pengabdian di RSJPDO Oputa Yi Koo yang berlokasi di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, diduga tidak menunjukkan empati usai terlibat kecelakaan lalu lintas, Minggu (22/2/2026).
Dandi, adik dari Asri (korban), mengungkapkan bahwa oknum dokter berinisial FF diduga terlibat kecelakaan dengan kakaknya pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di depan RSJPDO.
“Di sini kami bukan memperdebatkan siapa yang salah atau benar. Kakak saya mengendarai sepeda motor dan dokter tersebut menggunakan mobil. Soal pelanggaran aturan itu ranah kepolisian,” ujar Dandi.
Ia mengaku menyayangkan sikap oknum dokter yang dinilai berupaya menghindari tanggung jawab.
“Yang paling saya sesalkan, hingga kini dokter tersebut terkesan ingin lepas tanggung jawab,” tambahnya.
Menurut Dandi, proses mediasi yang dilakukan sejak awal selalu menemui jalan buntu dan belum menemukan titik temu. Ia juga menilai tidak ada itikad baik dari pihak dokter untuk melihat kondisi korban.
Akibat kecelakaan tersebut, Asri mengalami luka di lengan kanan dengan total 27 jahitan. Untuk sementara waktu, ia tidak dapat beraktivitas seperti biasa. Dandi menyebut kakaknya merupakan anak pertama dan telah berkeluarga.
“Jangankan menjenguk, sekadar menanyakan kondisi saja tidak pernah. Dokter tersebut tetap bersikukuh merasa benar,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada hari kejadian, korban sempat diminta pulang meski perawatan belum sepenuhnya tuntas. Saat dimintai keterangan oleh polisi, menurutnya, oknum dokter masih memperdebatkan persoalan benar dan salah.
Dandi menilai sikap tersebut tidak mencerminkan profesi kedokteran yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan empati.
“Ini mencederai profesi kedokteran. Seharusnya ada empati dan tanggung jawab moral,” tegasnya.
Atas peristiwa ini, pihak keluarga meminta Ikatan Dokter Indonesia Sulawesi Tenggara (IDI Sultra) dan manajemen RSJPDO Oputa Yi Koo untuk mengambil langkah tegas, baik secara etik maupun pemberian sanksi jika ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, Iptu Kevin, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut. Ia menyebut kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Gakkum.
“Sementara ditangani,” singkatnya.
Media ini juga telah berupaya mengonfirmasi oknum dokter FF melalui panggilan WhatsApp, namun yang bersangkutan belum memberikan keterangan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pelaksana Tugas Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo, Agus Purwo Hidayat, serta Ketua Ikatan Dokter Indonesia Sulawesi Tenggara, Laode Rabiul Awal, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.