Connect with us

Berita

Munculnya IUP OP PT Mining Maju di MODI ESDM Jadi Tanda Tanya

Penulis: Renaldi

Published

on

KOLAKA UTARA – Buntut penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Mining Maju pada Mineral One Data Indonesia (MODI) terus berlanjut.

Terbaru, Pemerhati Hukum dan Lingkungan Indonesia (PHLI) menggelar aksi unjuk rasa dikantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (30/10/2023).

Unjuk rasa itu dilakukan untuk menanyakan sikap ESDM Sultra terkait penerbitan IUP OP PT Mining Maju.

Koordinator Eksekutif PLHI, Ansar, menilai IUP OP PT Mining Maju diduga cacat prosedur, oleh karena pihaknya meminta ketegasan sikap dari Dinas ESDM Sultra.

“Sebagai bentuk komitmen kami dalam mengawal aktifitas pertambangan yang berpihak kepada rakyat, oleh karena itu kami ingin mempertegas sikap ESDM atas penerbitan IUP OP Mining Maju yang kami nilai cacat prosedur,” ungkap Ansar.

Menanggapi hal itu, Dinas ESDM Sultra yang diwakili oleh Kepala Bidang Minerba, Hasbullah Idris, mengatakan bahwa pihaknya juga bingung terkait dengan adanya penerbitan IUP OP tersebut.

“Data yang kami miliki sama dengan teman-teman, data Mining Maju itu IUP Eksplorasi Tahun 2010 dan Pencabutan IUP Eksplorasi Tahun 2014, makanya kami juga heran kalau ada IUP OP yang terbit di MODI,” ucap Hasbullah.

Menindaklanjuti tuntutan dari PHLI Dinas ESDM Sultra kemudian menandatangi surat tentang status IUP PT Mining Maju. Surat dengan nomor 500.10.25.4/1.051 menyatakan Izin Usaha Pertambangan PT Mining Maju nomor 540/173 Tahun 2011 tertanggal 5 Agustus 2011 tidak terdaftar pada Dinas ESDM Sultra.

Sebelumnya, Koordinator Jaringan Advokasi dan Pemerhati Hukum (Japemkum) Sultra, Hersan, juga menyoroti soal penemuan penerbitan IUP OP PT Mining Maju MODI.

Hersan mengungkapkan, pada Tahun 2014 Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud menerbitkan SK Nomor 540/197 Tahun 2014 tentang persetujuan pencabutan IUP Eksplorasi PT Mining Maju tertanggal 12 Juni 2014.

Kata Hersan atas penerbitan itu, PT Mining Maju kemudian menggugat Gubernur Sultra dan Kementerian Investasi/BKPM RI pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, dengan alasan bahwa akibat diterbitkannya SK Bupati Kolut Nomor 540/197 Tahun 2014, PT Mining Maju mengalami kerugian karena tidak bisa melakukan usaha penambangan di wilayah IUP Eksplorasi PT Mining Maju.

“Atas gugatan tersebut, PTUN Kendari mengeluarkan putusan 24/G/2021/PTUN.KDI dengan menyatakan gugatan PT Mining Maju tidak diterima serta menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp10 juta lebih,” kata Hersan.

Sehingga lanjut dia, PT Mining Maju kemudian melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makasar, dimana dalam putusan Nomor 9/B/2021/PT.TUN.MKS yang dibacakan pada tanggal 15 Maret 2021, PTTUN Makasar menguatkan putusan PTUN Kendari Nomor 24/G/2021/PTUN.KDI.

Tidak sampai disitu, PT Mining Maju kembali melakukan upaya hukum Kasasi pada Mahkamah Agung (MA), dimana dalam putusan Kasasi yang dimohonkan PT Mining Maju Nomor 384/K/TUN/2022, tertanggal 23 Agustus 2022 MA memutuskan menolak permohonan kasasi dari PT Mining Maju dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 500 ribu.

“Setelah pencabutan IUP Eksplorasi milik PT Mining Maju, Gubernur Sultra kemudian menerbitkan IUP Eksplorasi untuk PT Mining Maju Utama,” ucap Hersan.

Namun berdasarkan penelurusan data pada Minerba One Map Indonesia (MOMI), dimana dalam keterangannya disebutkan IUP Eksplorasi PT Mining Maju Utama yaitu untuk penambangan komoditas batuan jenis Peridotit, Nomor SK 12290003122540006 yang diterbitkan oleh Gubernur dan berlaku sampai 25 Februari 2026.

“Artinya sampai hari ini IUP Eksplorasi PT Mining Maju Utama tersebut masih berlaku atau sah untuk digunakan,” tegasnya.

Olehnya itu, Hersan meminta Kementerian ESDM harus bertanggungjawab atas segala kondisi yang ditimbulkan terkait terbitnya PT Mining Maju pada MODI Kementerian ESDM serta segera melakukan penghapusan data tersebut.

“Terbitnya IUP OP berdasarkan SK Bupati Kolaka Utara Nomor 540/173 tahun 2021, harus mendapat klarifikasi langsung oleh Rusda Mahmud sebagai Bupati Kolaka Utara pada saat itu,” pintahnya.

Ia juga meminta Kejagung RI melalui Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pihak Kementerian ESDM serta mantan Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud dan Direktur PT Mining Maju atas terbitnya PT Mining Maju pada MODI, dan terbitnya IUP Operasi Produksi, yang dinilai cacat prosedur serta diduga telah melanggaran ketentuan perundang-undangan yang berimplikasi pada tindak pidana.

“Kepada Kementerian dan Lembaga terkait untuk tidak memberikan izin dalam bentuk apapun terhadap PT Mining Maju dalam melakukan aktifitas di wilayah IUP PT Mining Maju Utama, termaksud dalam hal ini mengangkut dan menjual ore nikel,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Gerak Cepat PT Almhariq Lakukan Perbaikan Usai Longsor Akibat Curah Hujan

Published

on

KENDARI – Bencana Longsor di wilayah Olondoro Desa Rahadopi Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana terjadi akibat tingginya curah hujan. Pernyataan ini disampaikan oleh Yazid, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Almharig.

Menurut dia, hujan yang melanda wilayah itu membuat tanah mudah bergerak dan labil sehingga membuat longsor diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Almhariq.

“Tingginya curah hujan adalah penyebab longsor paling umum. Air meresap kedalam tanah sehingga membuat tanah kehilangan kekuatannya, apalagi jika kondisi ini terjadi didaerah kemiringan atau tebing, tanah mudah bergerak sebab air menambah beban pada tanah,” ucapnya Sabtu, 11 April 2026.

Kata Yazid, longsor yang sama pernah terjadi pada bulan Juni tahun 2025 yang lalu, dimana longsor terjadi saat PT Almhariq tidak sedang beraktivitas dan Longsor ini terjadi di lokasi yang sama, di sisi badan jalan, bukan di area pit tambang.

“Saat itu curah hujan juga tinggi, sama kondisinya saat ini,” tutur pria kelahiran Pulau Kabaena ini.

Jarak antara lokasi longsor dengan mata air kurang lebih 500 meter, dan tidak mempengaruhi mata air masyarakat.

“Jadi bukan mata air yang tertimbun material longsor, tetapi pipa salah satu penyedia jasa Air bersih yang dikelola yayasan,” imbuhnya.

Saat terjadi longsor beberapa waktu lalu, pihak PT Almhariq langsung bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengirimkan tim ke lokasi bersama dengan alat beratnya. Bahkan koordinasi ke pemerintah desa Rahadopi juga dilakukan guna memastikan penanganan longsor berjalan dengan baik.

Pada saat penanganan longsor pertama dan kedua kondisi pipa yayasan sangat aman karena berada di bawah tanah dasar, tetapi longsor yang ketiga agak aneh (berdasarkan video yang beredar), Posisi Pipa berada di atas tanah. Kami menduga, ada pihak-pihak yang menyabotase peristiwa ini untuk mnyudutkan PT. Almharig.

“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Penangan telah kami lakukan, meski pada akhirnya penanganan longsoran ketiga, alat kami dihentikan oleh beberapa oknum dengan alasan yang tidak jelas. Namun saat kunjungan Pak Wakil Bupati Bombana (dalam video yang beredar dimedia sosial), ada alat lain yang kami duga alat perusahaan lain, bisa masuk kelokasi kejadian longsor. Meski begitu, alat berat kami tetap kami standbykan untuk penanganan,” tutur Yazid.

Sebelum menutup, Yazid menambahkan bahwa berdasarkan berita acara pada tanggal 26 Maret 2026, hasil peninjauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, menemukan fakta lapangan bahwa kondisi mata air lare,ete masih jernih dan tidak terdapat endapan lumpur akibat longsor.

Begitu juga kondisi mata air yang dikelola oleh pihak yayasan yang digunakan oleh warga kelurahan Teomokole,  Rahampu,u, Sikeli, Baliara, Baliara Selatan dan Desa Langkema masih dalam keadaan jernih dan tidak ditemukan bukti adanya endapan lumpu akibat longsor.

Continue Reading

Berita

Kepala UPP Molawe Pimpin Rapat Bulanan dan Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Pelayanan

Published

on

KENDARI – Kepala Kantor UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, memimpin rapat bulanan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi kinerja sekaligus memperkuat koordinasi antarpegawai dalam menjalankan tugas organisasi.

Rapat tersebut bertujuan meningkatkan sinergi internal guna mendukung pelayanan optimal di bidang kepelabuhanan. Melalui forum ini, seluruh jajaran diharapkan mampu menyatukan langkah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Momentum Halal Bihalal juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antarpegawai, sekaligus menjadi ruang untuk saling memaafkan pasca perayaan Hari Raya.

Kebersamaan yang terjalin diharapkan dapat mendorong semangat kerja yang lebih solid dan profesional.

Dalam kesempatan itu, pimpinan menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan koordinasi yang kuat, pelayanan kepelabuhanan di UPP Molawe diharapkan terus meningkat sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas.

Continue Reading

Berita

Pegawai UPP Molawe Gelar Apel Pagi, Serahkan SK Kenaikan Pangkat April 2026

Published

on

KONAWE UTARA – Seluruh pegawai UPP Kelas I Molawe melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, April 2026. Apel tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2026 kepada sejumlah pegawai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor UPP Molawe, Capt. Marsri Tulak.

Apel pagi kali ini menjadi momentum perdana setelah berakhirnya Posko Angkutan Laut Lebaran 2026.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kinerja selama masa posko. Ia menilai seluruh personel telah bekerja secara maksimal dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, ia juga mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas loyalitas, dedikasi, dan kinerja yang telah ditunjukkan.

Ia turut mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat kerja serta memperkuat solidaritas di lingkungan kerja.

Kepala Kantor menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik harus terus menjadi prioritas, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

UPP Molawe pun berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut di wilayah kerjanya.

Continue Reading

Trending