Connect with us

Berita

Misi AJP-ASLI Jadikan Kota Kendari Bebas Dari Korupsi

Published

on

KENDARI – Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tinggal mengihitung hari. Jika tak ada aral, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan secara serentak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termaksud Pilwali Kota Kendari pada 27 November 2024 mendatang.

Pilwali Kota Kendari sendiri, melahirkan lima calon, salah satunya Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI).

AJP-ASLI sendiri, telah merancang 20 program, yang nantinya akan dijalankan ketika terpilih di Pilwali 2024, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2025-2030.

Dari 20 program yang dicanangkan, salah satu fokus utama AJP-ASLI adalah menjadikan Kota Kendari bebas dari korupsi. Apalagi di era pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sudah menyampaikan untuk memerangi tindakan korupsi.

Tentu sejalan dengan itu, AJP yang ditemui awak media ini, membubuhkan komitmennya bersama Andi Sulolipu tegak lurus melawan korupsi dari berbagai macam bentuk.

Ia mengatakan, daerah tidak akan berkembang dan maju, bila masih ada praktek korupsi didalamnya, baik dari yang terkecil hingga terbesarnya.

Dia akui, untuk mengentaskan sebuah praktek korupsi, bukan sesuatu yang mudah seperti membalikan telapak tangan, memang dibutuhkan keberanian, dan muaranya ada pada seorang pemimpin yang berani dan lantang melawan korupsi.

Seorang pemimpin kata dia, harus memberikan contoh bagi orang-orang yang dibawahinya, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang banyak.

“Bagaimana kita berbicara memajukan daerah, jika praktek korupsi masih terjadi disekeliling kita. Olehnya itu, kami berdua (AJP-ASLI) bertekad dan berkomitmen bagaimana meminimalisir dan mencegah terjadinya praktek korupsi dilingkungan pemerintahan Kota Kendari,” kata dia, Senin (18/11/2024).

Tekad yang kuat dari pemimpin bagi dia tidak cukup memerangi korupsi, perlu ada sinergitas dan kolaborasi terstruktur dari berbagai pihak, baik ekskutif, legislatif penegak hukum, mahasiswa, ormas, LSM dan masyarakat itu sendiri.

Olehnya itu, politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa, perilaku korupsi bukan sesuatu yang tidak mungkin bisa dihilangkan, asalkan niat dibarengi tindakan, yakin dan percaya pemerintahan AJP-ASLI dipastikan bebas dari korupsi.

“Insyahallah, AJP-ASLI akan memegang teguh daripada prinsip berintegritas jujur, berani, disiplin dan bertanggung jawab,” ucap Calon Wali Kota Kendari nomor urut 4 ini.

*Calon Wali Kota Bersih Pilihan Masyarakat Versi Survei Saiful Mujani*

Belum lama ini, lembaga survei ternama di Indonesia, Saiful Mujani melakukan survei dengan memotret siapa sosok pemimpin yang bersih dari korupsi. Diketahui survei tersebut dilakukan 17-24 Juli 2024.

Dalam survei itu, responden ditanya arah pilihan mereka ketika dalam pilkada ada calon kepala daerah yang mampu memimpin, tapi pernah dipenjara karena melanggar hukum, dan ada yang calon yang kurang mampu memimpin tapi tidak pernah melakukan tindak pidana.

Mayoritas atau 54,7 persen menyatakan akan memilih calon yang kurang mampu memimpin tapi tidak pernah melakukan tindak pidana. Sementara, mereka yang akan memilih calon yang mampu memimpin meski pernah dipenjara karena melanggar hukum hanya 25,3 persen. Selebihnya, 20,0 persen mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.

Begitu juga ketika warga diperhadapkan pada pilihan tentang siapa yang akan mereka pilih jika dalam pilkada ada calon kepala daerah yang mampu memimpin, tapi tidak bersih dari korupsi, dan ada calon yang bersih dari korupsi tapi kurang mampu memimpin.

Sekali lagi, warga lebih condong memilih calon yang bersih dari korupsi kendati kurang mampu memimpin. Persentasenya mencapai 59,3 persen. Sedangkan yang tetap mau memilih calon yang mampu memimpin tapi tidak bersih dari korupsi hanya 18,6 persen. Sisanya, 22,1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei itu juga menggali persepsi publik terkait Calon Wali Kota Kendari yang paling bersih dari korupsi. Hasilnya, AJP berada di posisi teratas atau dinilai paling bersih dari korupsi dengan persentase 17,0.

Kemudian, berturut-turut ada nama Siska Karina Imran 12,5 persen, Sitya Giona Nur Alam 10,1 persen, Sudirman 5,0 persen, Andi Sulolipu 3,5 persen, Subhan 2,7 persen, Yudhianto Mahardika 2,5 persen, dan Nirna Lachmuddin 1,8 persen. Disisi lain, sebanyak 44,9 persen voters mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.

Sebagai informasi, Pilwali Kota Kendari diikuti lima paslon. Kelima pasangan itu yakni Siska Karina Imran-Sudirman nomor urut 1, Yudhianto Mahardika-Nirna Lachamuddin nomor urut 2, Sitya Giona Nur Alam-Subhan nomor urut 3, AJP-ASLI nomor urut 4, dan Abdul Rasak – Afdhal nomor urut 5.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Imigrasi Kendari Amankan 7 WN Tiongkok Diduga Korban Penyelundupan Manusia ke Australia

Published

on

KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mengamankan tujuh warga negara (WN) Tiongkok yang diduga menjadi korban tindak pidana penyelundupan manusia dengan tujuan Australia.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah Kantor Imigrasi Kendari menerima informasi dari Polda Sulawesi Tenggara mengenai keberadaan sejumlah warga negara asing di wilayah Kota Kendari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh WN Tiongkok di sejumlah lokasi berbeda pada 9 Juni 2026.

Ketujuh warga asing tersebut masing-masing berinisial CS, GJ, HM, YQ, CW, ZC, dan WS. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diduga akan diberangkatkan keluar wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang sah.

Selain itu, petugas juga menemukan bahwa seluruh WNA tersebut telah melampaui masa berlaku izin tinggal atau berstatus overstay di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi milik para WNA menunjukkan adanya indikasi rencana keberangkatan menuju Australia.

“Ketujuh WNA tersebut akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia selama lima tahun,” kata Novrian.

Saat ini, ketujuh WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kendari.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Imigrasi dan Kepolisian.

Menurutnya, kerja sama lintas instansi sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian, termasuk dugaan penyelundupan manusia yang melibatkan warga negara asing.

Continue Reading

Berita

Warga Lingkar Tambang Sampaikan Dukungan untuk PT WIN di PN Andoolo

Published

on

KONAWE SELATAN – Sejumlah warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (8/6/2026), untuk menyampaikan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, baik melalui kesempatan kerja maupun kontribusi terhadap pembangunan desa.

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, mengatakan PT WIN telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur desa.

“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan orasi.

Menurut Pemrin, berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada PT WIN dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Massa aksi juga menilai bahwa keberadaan investasi perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Selain menyampaikan dukungan kepada PT WIN, warga berharap majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.

Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi warga yang selama ini merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan. Mereka berharap suara masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah perwakilan warga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menyampaikan enam poin, yakni mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengapresiasi kontribusi PT WIN terhadap penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, juga pembangunan di wilayah lingkar tambang, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, meminta perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan, menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, serta mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, perkara yang melibatkan PT WIN saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Andoolo. Hingga berita ini diterbitkan, pihak penggugat belum memberikan tanggapan terkait aksi dukungan yang dilakukan warga Desa Torobulu tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak penggugat guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Continue Reading

Berita

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Tambang Ilegal di Kolaka, Tiga Excavator Disita

Published

on

KOLAKA – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sultra. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat kepolisian mengungkap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Edi Raharjono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa,” ujar AKBP Edi, Minggu (7/6/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal, serta tumpukan batu hasil aktivitas pertambangan.

“Tim mengamankan tiga unit excavator dan material batu yang diduga merupakan hasil aktivitas tambang ilegal,” kata Edi.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga menetapkan seorang tersangka berinisial DD (32) yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DD,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Trending