Connect with us

Berita

LPK Soroti Masuknya 17 WNA di Sultra, Imigrasi: Tujuan Akhir Kabupaten Kolaka Tidak Menerapkan PPKM

Penulis: Rynaldi

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM – Lembaga Pemerhati Keadilan (LPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti masuknya 17 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina di Kendari, Sulawesi Tenggara pada masa pandemi atau Pelaksanaan Pemberhentian Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Penanggung jawab LPK, Umar Saleh menilai Imigrasi Kelas 1 A Kendari sangat tidak mematuhi peraturan yang telah di terbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pasalnya, 17 TKA itu akan bekerja di salah satu tambang yang ada di Kabupaten Kolaka, Kecamatan Pomala. Yakni, PT Mapan Asri sejahtera. Perusahaan yang bergerak di pertmabangan Ore Nikel.

“Kami secara lembaga meminta kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil Kepala Imigrasi Kendari dan Direktur PT Mapan Asri Sejahtera mengenai masuknya 17 TKA di masa pandemi ini,” ungkap Umar, Selasa(27/7/2021).

Lembaga Pemerhati Keadilan meminta Imigrasi Kendari untuk memberikan data yang konkrit terkait masuknya 17 TKA asal cina di Sulawesi Tenggara itu.

“Imigrasi harus bertanggung jawab penuh atas kedatangan 17 TKA di kendari pada masa pandemi. Karena, Imigrasi kelas kendari telah meloloskan dan memuluskan proses kedatangan mereka,” tegas Umar.

Kepala seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Indra Gunawan Mansyur saat dikonfirmasi membenarkan masuknya 17 WNA di Sultra dengan tujuan bekerja di PT Mapan Asri Sejahtera di Kabupaten Kolaka.

“Iya jumlah WNA 17 orang ini masuk ke Kolaka untuk kerja pembangunan smelter,” jelasnya.

Ditanya soal masuknya 17 WNA ini di masa PPKM, Indra mengaku tidak menjadi soal. Pasalnya, 17 WNA ini berada di Indonesia sebelum penerapan PPKM.

“Tidak menjadi soal. Karena 17 WNA ini sudah ada sebelum masa PPKM. Apa lagi Daerah tujuan mereka Kabupaten Kolaka tidak menerapkan PPKM,” katanya.

“Mereka hanya menggunakan Bandara Kendari sebagai daerah transit, tujuan akhirnya di Kabupaten Kolaka tidak menerapkan PPKM,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *