Connect with us

Pemerintahan

Laode Ida Desak Pemerintah Lakukan Rapid Test Covid Kepada Perusahaan Yang Memiliki TKA

Penulis : Redaksi

Published

on

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Laode Ida

KendariMerdeka.com – Seharusnya pemerintah segera melakukan test cepat covid-19 di perusahaan tambang dan smelter nikel atau pabrik pabrik lainnya yang terdapat banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Hal itu dilakukan dalam rangka deteksi menyeluruh terhadap mereka yang sudah terifeksi covid-19 maupun upaya pencegahannya.

Fakta lapangan seperti diberitakan oleh media massa yang sudah viral secara luas melalui medsos, sudah ada sejumlah karyawannya bekerja di kawasan industri Morowali Sulteng dan juga smelter nikel di Morosi Konawe Sultra yang positif terinfeksi covid-19. Bahkan salah satu di antaranya melarikan diri dari ruang isolasi RS Bahteramas Kendari. Sementara pihak IMIP (international morowali industrial park) morowali maupun Morosi dikabarkan terus saja aktif operasi dgn memanfaatkan karyawan. Hal ini tentu sangat berbahaya karna boleh jadi penyebaran virus itu akan sulit terkendali.

Langkah yang bisa diambil pemerintah adalah antara lain: pertama, memintai perusahaan melarang pekerja yang sudah terinfeksi covid-19 untuk ke luar areal dan sekaligus dilakukan isolasi mandiri, agar tidak terjadinya penyebarluasan virus baik pada karyawan atau buruh lain maupun masyarakat lainnya.

Kedua, pemerintah daerah sesegra mungkin menugaskan dinas kesehatan atau petugas medis untuk segra secara paksa mengisolasi karyawan yg sdh positif terinfeksi dalam rangka perawatan lebih lanjut.

Ketiga, koordinasi dengan pihak perusahaan juga dimaksudkan untuk melakukan rapid test dan atau swap test secara menyeluruh. Ini hendaknya menjadikan kewajiban untuk memastikan status kesehatan para pekerja atau buruh. Pembiayaan untuk kegiatan test covid-19 ini seharusnya dibebankan pada perusahaan. Bagi mereka yang ternyata statusnya ODP maka adalah juga kewajiban perusahaan untuk melakukan karantina mandiri atas biaya perusahaan.

Keempat, memastikan agar semua pekerja baik positif covid-19 maupun status ODP, tidak boleh ada yang di-PHK.

Kempat, pihak pempus dan pemda harus meniadakan atau menyetop kehadiran para TKA atau buruh asal Tiongkok. Ini harus jadi kebijakan nasional. Dalam kaitan ini semua kita harusnya mendukung sikap gubernur sultra Ali Mazi yg hari hari ini menolak rencana kehadiran 500 an pekerja asal cina masuk ke sultra.

Perlu dicatat bahwa perusahaan asing yang turut membawa buruh dari negara asalnya (tiongkok) hingga saat ini sudah tersebar di seluruh nusantara seperti di Papua Barat (pabrik semen), beberpa smelter nikel di maluku utara, beberapa di sulawesi tengah, sulawesi tenggara, beberapa pabrik di jawa timur, di jawa barat, di kalimantan, dan juga di sumatra, serta di daerah lainnya. Sementara semua warga dunia tahu bahwa sumber covid-19 ini adalah Wina di Cina.

Secara khusus juga perlu disampaikan agar para kepala daerah secara proaktif mengomandoi gugus tugas penanganan covid 19 untuk mencegah penyebar luasan covid 19. Seharusnya juga seluruh daerah di indonesia ditetapkan sebagai PSBB tanpa kecuali.

Laode Ida
Jakarta, 29.04.2020

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *