KENDARI – Penyerahan penghargaan kepada sejumlah Kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Kendari sebagai wilayah ramah anak disinyalir hanya sebatas formalitas. Bagaimana tidak, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari dalam beberapa waktu terakhir kian marak terjadi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, L.M Rajab Jinik mengaku prihatin terhadap kejadian tersebut.
“Saya pribadi sangat menyayangkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Kendari, semoga ini tidak terulang lagi,” ungkap L.M Rajab Jinik saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (12/12/2023).
Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) itu meminta pihak terkait dalam hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) segera melakukan pendampingan terhadap para korban.
“Dinas PPPA ini jangan hanya mendampingi tetapi juga memberikan pendampingan yang memang diatur oleh negara, seperti pendampingan hukum, pendampingan psikologis,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas PPPA harus menyiapkan satuan kerja (Satker) di kelurahan maupun di tingkat RT.
“Makanya kami meminta pihak terkait mengubah pola pendekatan terhadap masyarakat. Kalau bisa sampai di tingkat RT dan RW dilakukan sosialisasi atau membentuk relawan di tingkat paling bawah sehingga sosialisasi kepada masyarakat tersampaikan,” pesan L.M Rajab.