Connect with us

Berita

Fajar Hasan : Kadin Akan Dorong Investasi Yang Memihak Daerah

Penulis : Hamid

Published

on

KendariMerdeka.com, Jakarta – Tongkat kepemimpinan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Sulawesi Tenggara, tidak lama lagi akan berganti. Berbagai tokoh pengusaha mulai bermunculan, untuk menjadi calon Ketua Kadin Sultra. Mereka maju dengan berbagai visi dan misi yang berusaha memajukan daerah, negara dan usaha-usaha masyarakat tentunya.

Salah satunya Muh. Fajar Hasan yang secara terbuka menyatakan diri untuk maju mencalonkan diri menjadi Ketua Kadin Sultra, ia mengatakan, Kadin dibentuk melalui UU Nomor 1 Tahun 1987, sejarah dan ikhtiar pembentukannya adalah untuk menjembatani kepentingan pengusaha Indonesia dan pengusaha asing dengan pemerintah Indonesia. Secara organisasi Kadin ini merupakan wadah pengusaha dan inkubator bisnis.

Di Sultra, Kadin harus menjadi pemain utama, menjadi jembatan antara pemerintah dengan pengusaha dan masyarakat lokal dengan investasi. Dekade ini arus modal ke Sultra baik PMA maupun PMN deras sekali. Menurut BKPM, Sultra menjadi salah satu daerah tujuan investasi prioritas di kawasan Timur Indonesia. Posisi Kadin harus memastikan investasi tersebut berwatak lokalisme atau memihaki kepentingan daerah.

Itu sebabnya, pengusaha kita tidak boleh menjaga jarak, harus aktif dan menjadi bagian atau inner circle investasi, tentu saja dengan kepentingan ideologis mempercepat pembangunan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Pengusaha lokal kita, haruslah berdaya, tidak boleh tertatih. Strateginya, peran Kadin harus lebih maksimal lagi dalam menjembatani kepentingan pengusaha terhadap investasi, pemerintah dan perbankan. Saya amati, peran strategis ini belum maksimal diperankan oleh Kadin sebagai akselelator lintas sektor.

Oleh karenanya, menurut Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Unhalu ini, untuk merespons dinamika dunia usaha yang begitu cepat, maka Kadin Sultra harus lebih progresif lagi. Misalnya digitalisasi data pengusaha lokal, membangun mutual strategis antara pengusaha dan dunia perbankan, serta menempatkan sektor UMKM menjadi link sektor atau terkoneksi dengn investasi.

Lebih lanjut CEO beberapa IUP ini mengatakan, kedepannya secara reguler Kadin Sultra akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta menjadikan Kadin Kab/Kota sebagai lumbung informasi dunia usaha dan mitra strategis pemerintah daerah. Kadin ini anak kandung pemerintah, tidak boleh menjaga jarak dengan kekuasaan. Misalnya pada tingkat tertentu, idealnya setiap kunjungan kepala daerah ke luar negeri, wajib mengikutsertakan perwakilan Kadin selaku organisasi penting dunia usaha, karena Kadin secara kelembagaan berjejaring dengan Kadin di seluruh dunia. Bersama-sama pemerintah daerah mempromosikan potensi investasi di daerah.

Misalnya Presiden Jokowi ketika menghadiri Forum Ekonomi Multilateral pasti menyertakan perwakilan Kadin Pusat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

La Ode Tariala di Kursi Belakang Rakerwil, NasDem Dinilai Permalukan Kader Sendiri

Published

on

KENDARI – Kursi yang ditempati Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW Partai NasDem Sultra justru memantik polemik. Politikus yang hingga kini masih menjabat sebagai pimpinan DPRD Sultra itu terlihat duduk di barisan belakang, jauh dari deretan elite partai.

Pemandangan itu memicu kritik dari kader senior sekaligus salah satu pendiri NasDem Sultra, Jurni. Ia menilai perlakuan terhadap Tariala bukan persoalan teknis penempatan kursi, melainkan mencerminkan cara partai memperlakukan kadernya sendiri.

“Terlepas dari adanya rekomendasi pergantian Ketua DPRD, Pak Tariala hari ini masih sah menjabat Ketua DPRD Sultra dan masih kader NasDem. Itu harus dihargai,” jelasnya saat ditemui di lokasi Rakerwil, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, penempatan Tariala di kursi belakang memperlihatkan adanya persoalan internal yang tidak dikelola secara dewasa. Padahal, kata dia, NasDem sedang berupaya menjaga soliditas politik di bumi anoa.

Jurni menilai, dalam tradisi politik, etika dan penghormatan terhadap kader merupakan hal mendasar. Karena itu, ia menyebut perlakuan terhadap Tariala justru dapat memunculkan simpati publik kepada Ketua DPRD Sultra tersebut.

“Yang malu sebenarnya bukan Pak Tariala, tapi NasDem sendiri. Publik melihat bagaimana seorang Ketua DPRD diperlakukan oleh partainya sendiri,” jelasnya.

Ia mengatakan, perbedaan politik semestinya tidak dibawa ke ruang-ruang simbolik yang dapat menimbulkan kesan adanya upaya mempermalukan kader. NasDem justru terlihat gagal menjaga estetika politik di hadapan publik.

“Kalau partai mau besar, kader harus diperlakukan dengan baik. Jangan persoalan politik internal kemudian dipertontonkan secara terbuka seperti ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jurni mengingatkan bahwa proses pergantian Ketua DPRD bukan perkara sederhana. Ada mekanisme partai, rapat paripurna DPRD, hingga persetujuan gubernur dan Kementerian Dalam Negeri yang harus dilalui.

“Mengganti Ketua DPRD itu bukan seperti mengganti Ketua Fraksi. Prosesnya panjang dan ada aturan yang harus dihormati,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta Ketua DPW NasDem Sultra Ali Mazi mengevaluasi jajaran internal partai, terutama pihak-pihak yang dianggap memberi masukan keliru dalam penyelenggaraan Rakerwil.

Sebagai salah satu pendiri NasDem di Sultra, Jurni mengaku kecewa dengan situasi tersebut. Perlakuan terhadap Tariala justru berpotensi merusak citra Ali Mazi sebagai Ketua DPW NasDem Sultra dan anggota DPR RI.

“Pak Ali Mazi harus mereview persoalan ini. Jangan sampai orang-orang di sekitar beliau justru merusak citra partai dan citra beliau sendiri,” bebernya.

Bahkan ia menyarankan agar Sekretaris DPW NasDem Sultra, Tahir Lakimi, dievaluasi. Menurut dia, polemik yang muncul dalam Rakerwil tidak lepas dari buruknya komunikasi internal partai.

“Kalau kader diperlakukan seperti ini, orang bisa apatis terhadap NasDem. Hari ini yang muncul justru simpati publik kepada Pak Tariala,” tandasnya.

Continue Reading

Berita

PT WIN Tegaskan Operasional Sesuai Izin dan Siap Hadapi Gugatan Secara Hukum

Published

on

KONAWE SELATAN – Menanggapi pemberitaan terkait rencana gugatan lingkungan yang akan diajukan Perkumpulan Forum Alam Nusantara (P. FAN) terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN), pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasionalnya berjalan berdasarkan perizinan resmi dan berada dalam pengawasan instansi pemerintah yang berwenang.

Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, mengatakan perusahaan menghormati hak setiap pihak dalam menyampaikan aspirasi maupun melakukan kontrol sosial terhadap aktivitas pertambangan. Namun, ia menekankan bahwa setiap dugaan pencemaran atau pelanggaran lingkungan harus dibuktikan secara objektif, ilmiah, dan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Dalam negara hukum, dugaan tidak dapat langsung disamakan dengan kesimpulan adanya pelanggaran. Seluruh klaim wajib diuji melalui data, fakta lapangan, kajian ilmiah, dan mekanisme pembuktian yang sah,” ujar Alvian.

Menurutnya, narasi yang berkembang di ruang publik saat ini lebih banyak dibangun berdasarkan asumsi dan kekhawatiran, bukan hasil audit lingkungan maupun putusan lembaga berwenang.

Ia menjelaskan, keberadaan aktivitas pertambangan di sekitar wilayah permukiman tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum selama kegiatan tersebut berada dalam wilayah izin yang sah, memenuhi kaidah Good Mining Practice, memiliki persetujuan lingkungan, serta menjalankan pengendalian dampak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penilaian terhadap aktivitas pertambangan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan persepsi visual atau opini sepihak. Harus ada parameter teknis, data spasial, dan hasil pengawasan resmi,” lanjutnya.

PT WIN juga menilai isu relokasi warga yang mulai berkembang di ruang publik perlu disikapi secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Sebab, secara hukum relokasi bukan merupakan kewajiban otomatis dalam setiap kegiatan pertambangan.

Menurut Alvian, relokasi hanya dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan teknis dan rekomendasi resmi apabila terdapat dampak signifikan yang telah dibuktikan secara ilmiah serta ditetapkan oleh instansi berwenang.

Di sisi lain, PT WIN menyebut selama ini perusahaan turut berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan aktivitas ekonomi warga, perputaran usaha mikro, serta program sosial di wilayah operasional perusahaan.

Karena itu, perusahaan mengingatkan agar isu lingkungan tidak dijadikan alat pembentukan opini prematur tanpa verifikasi yang utuh.

“Kita semua tentu mendukung perlindungan lingkungan hidup. Namun pendekatan yang dibangun harus objektif, berbasis data, dan mengedepankan solusi, bukan sekadar framing konflik yang berpotensi menciptakan keresahan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.

PT WIN memastikan tetap terbuka terhadap evaluasi, pengawasan, maupun koordinasi bersama pemerintah dan masyarakat sepanjang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Perusahaan juga mengajak seluruh pihak menjaga iklim investasi daerah tetap sehat dan kondusif, mengingat sektor pertambangan memiliki kontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kepastian hukum dan keberlanjutan lingkungan harus berjalan seimbang. Jangan sampai opini yang belum terverifikasi justru menimbulkan disinformasi dan merugikan masyarakat luas,” tutup Alvian.

Continue Reading

Berita

PT WIN Ditinjau DLH Konsel, Warga Ungkap Alasan Bukit Diminta Ditangani

Published

on

KONAWE SELATAN – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Desa Torobulu, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurunkan tim ke lokasi tambang milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), Rabu (14/5/2026).

Tim DLH melakukan peninjauan langsung terhadap area eks bukaan lahan sekaligus berdialog dengan warga dan pemilik lahan yang terdampak. Kegiatan tersebut turut disaksikan masyarakat setempat.

Dalam audiensi itu, terungkap bahwa aktivitas penanganan lokasi yang dilakukan PT WIN merupakan permintaan langsung dari pemilik lahan. Sebelum dilakukan pengerjaan, kawasan tersebut berupa perbukitan yang kerap memicu aliran lumpur ke permukiman warga saat musim hujan.

“Sebelumnya perusahaan tidak mau. Kami sendiri yang meminta agar lokasi itu dikerjakan karena setiap musim hujan air dari bukit langsung masuk ke rumah,” ujar salah satu pemilik lahan, Kaisar.

Saat dimintai tanggapan oleh pihak DLH terkait aktivitas perusahaan, Kaisar menegaskan dirinya tidak merasa keberatan atas kegiatan yang dilakukan PT WIN.

“Kami tidak keberatan, Pak,” katanya.

Sementara itu, Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, membenarkan bahwa penanganan lokasi tersebut dilakukan atas permintaan masyarakat yang merupakan pemilik lahan.

“Memang benar warga yang meminta. Awalnya kami tidak bersedia, namun karena warga yang juga pemilik lahan meminta agar bukit tersebut ditangani dan dibuatkan tanggul di sekitar lokasi, akhirnya kami membantu melakukan penanganan,” jelas Alvian.

Ia menegaskan, perusahaan tetap menjalankan aktivitas pertambangan dengan mengedepankan prinsip good mining practice serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Menurutnya, dalam operasional perusahaan, PT WIN juga melibatkan masyarakat setempat dan rutin menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

“Program CSR rutin kami jalankan untuk masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending