Connect with us

Berita

DPRD Sultra Bakal Kunjungi Lokasi Pertambangan PT AKM di Konut

Penulis:Rinaldy

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM, KONUT – Sekelompok massa aksi yang mengatakan nama diri sebagai Konsorsium Mahasiswa Pembela Sultra ikut langsung hearing masalah sengkera lahan pertambangan di PT Adi Kartiko Mandiri dan Adi Kartika Pratama di Konawe Utara (Konut).

Iksal Ната, Korlap Aksi mengatakan, pihaknya menyikapi putusan Mahkama Agung Republik Indonesia No: 378 K/Pid/2021 yang menyatakan bahwa Pemilik PT AKP telah bersalah melakukan tindak pidana penipuan karena telah mengambil dan mengalihkan lahan tambang beserta segala perizinannya milik PT AKM (yang dulunnya PT AK) ke PT AKP dengan cara menipu dan oleh karena itu Pemilik PT AKP dijatuhi pidana satu tahun panjara.

“Setelah kami mengkaji dan mempelajari kasus ini secara mendalam maka kami berkesimpulan bahwa dengan dinyatakannya pemilik PT AKP bersalah mengambil dan mengalihkan lahan tambang beserta segala perizinannya milik PT AKM maka jelaslah bahwa aktifitas pertambangan PT AKP berada diatas lahan tambang PT AKM karna didasarkan atas hasil kejahatan PENIPUAN yang dilakukan oleh pemilik PT AKP sebagaimana Putusan MA RI No. 378K/Pid/2021,” bebernya di DPRD Sultra, Senin (23/08/2021).

Maka berdasarkan atas kajian pihaknya, mereka menemukan beberapa fakta.

“Bahwa PT AKP beserta pemiliknya kebal hukum dan berkuasa atas hukum karena sekalipun pemilik PT AKP telah di vonis oleh MA RI sebagai penipu karena mengambil dan mengalihkan lahan tambang beserta segala perizinannya masih bebas berkeliaran dan masih bisa berbuat kejahatan berulang kepada PT AKM yang mana para pemiliknya adalah Putra asli SULTRA dengan terus dengan bebas d’an bahkan dilindungi oleh POLDA SULTRA beraktifitas dilahan tambang PT AKM,” sebutny.

Selanjutnya, bahwa berdasar hukum dengan merujuk pada putusan MA RI No. 378K/Pid/2021 dan dengan dikeluarkan SP3 oleh POLDA SULTRA yang menyatakan tindak penghentian aktifitas penambangan PT AKP diatas lahan tambang PT AKM oleh komisaris Utama PT AKM bukanlah tindak pidana pertambangan maka jelas bahwa aktifitas pertambangan PT AKP dilahan tambang PT AKM adalah aktifitas penambangan ilegal.

Olehnya itu, mereka meminta agar Polda Sultra bersikap netral, tidak berat sebelah atau terkesan melindungi pelaku kejahatan berbuat kejahatan yang berulang kepada korban untuk itu Polda harus bersikap presisi yang artinya prediktif resposibilitas – transparansi berkeadilan maka sudah seharusnya Polda Sultra tidak menempatkan personilnya di PT AKP untuk melindungi aktifitas pertambangan PT AKP di atas lahan tambang PT AKM padahal sikap ini sama dengan membiarkan penjahat untuk melakukan kejahatan berulang kepada korban.

“Kamu meminta kepada DPRD Sultra untuk memberikan perlindungan kepada para pemilik PT AKM yang mayoritas adalah pengusaha lokal Sultra yang beriktiar memajukan Sultra, untuk itu sudah seharusnya DPRD Sultra bersikap dengan tegas dengan meminta kepada pihak berwenang agar segera menghentikan segala aktifitas penambangan oleh PT AKP beserta rekannya di atas lahan tambang PT AKM,” kicaunya.

“Meminta kepada DPRD Sultra untuk mendorong lembaga peradilan di Sultra dan meminta Kepada Pengadilan Negeri Kendari Untuk segera memerintahkan JPU untuk menangkap dan memasukan ke penjara pemilik PT AKP saudara Ivy Djaya Susantyo berdasarkan putusan MA RI No. 378K/Pid/2021,” tukas Iksal.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman berjanji akan membantu penyelesaian sengketa lahan pertambangan.

Ia juga langsung menjadwalkan kunjungan ke lahan PT AKP yang sudah diberikan garis polisi.

“Hari Kamis Komisi III akan berkunjung ke lokasi PT AKP ini, setelah turun lapangan nanti akan haering kembali dengan pihak perusahaan, kepolisian, kejaksaan dan intansi terkait,” ujarnya di DPRD Sultra.

Sementara itu, Simon Takaedengan Dirut PT Ade Kartiko Mandiri (AKM) mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPRD Sultra.

“Sangat senang diterima dengan DPRD
Artinya sangat membantu dalan urusan ini afar terang benderang. Kami sudah jadwalkan pihak PT AKP akan meninjau langsung ke lapangan padahal lahan tersebut sudah di police line,” katanya.

“Harapan kami DPRD ini bisa membantu masalah ini sampai terang benderang,” pinta Simon.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Gerak Cepat PT Almhariq Lakukan Perbaikan Usai Longsor Akibat Curah Hujan

Published

on

KENDARI – Bencana Longsor di wilayah Olondoro Desa Rahadopi Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana terjadi akibat tingginya curah hujan. Pernyataan ini disampaikan oleh Yazid, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Almharig.

Menurut dia, hujan yang melanda wilayah itu membuat tanah mudah bergerak dan labil sehingga membuat longsor diwilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Almhariq.

“Tingginya curah hujan adalah penyebab longsor paling umum. Air meresap kedalam tanah sehingga membuat tanah kehilangan kekuatannya, apalagi jika kondisi ini terjadi didaerah kemiringan atau tebing, tanah mudah bergerak sebab air menambah beban pada tanah,” ucapnya Sabtu, 11 April 2026.

Kata Yazid, longsor yang sama pernah terjadi pada bulan Juni tahun 2025 yang lalu, dimana longsor terjadi saat PT Almhariq tidak sedang beraktivitas dan Longsor ini terjadi di lokasi yang sama, di sisi badan jalan, bukan di area pit tambang.

“Saat itu curah hujan juga tinggi, sama kondisinya saat ini,” tutur pria kelahiran Pulau Kabaena ini.

Jarak antara lokasi longsor dengan mata air kurang lebih 500 meter, dan tidak mempengaruhi mata air masyarakat.

“Jadi bukan mata air yang tertimbun material longsor, tetapi pipa salah satu penyedia jasa Air bersih yang dikelola yayasan,” imbuhnya.

Saat terjadi longsor beberapa waktu lalu, pihak PT Almhariq langsung bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengirimkan tim ke lokasi bersama dengan alat beratnya. Bahkan koordinasi ke pemerintah desa Rahadopi juga dilakukan guna memastikan penanganan longsor berjalan dengan baik.

Pada saat penanganan longsor pertama dan kedua kondisi pipa yayasan sangat aman karena berada di bawah tanah dasar, tetapi longsor yang ketiga agak aneh (berdasarkan video yang beredar), Posisi Pipa berada di atas tanah. Kami menduga, ada pihak-pihak yang menyabotase peristiwa ini untuk mnyudutkan PT. Almharig.

“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Penangan telah kami lakukan, meski pada akhirnya penanganan longsoran ketiga, alat kami dihentikan oleh beberapa oknum dengan alasan yang tidak jelas. Namun saat kunjungan Pak Wakil Bupati Bombana (dalam video yang beredar dimedia sosial), ada alat lain yang kami duga alat perusahaan lain, bisa masuk kelokasi kejadian longsor. Meski begitu, alat berat kami tetap kami standbykan untuk penanganan,” tutur Yazid.

Sebelum menutup, Yazid menambahkan bahwa berdasarkan berita acara pada tanggal 26 Maret 2026, hasil peninjauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, menemukan fakta lapangan bahwa kondisi mata air lare,ete masih jernih dan tidak terdapat endapan lumpur akibat longsor.

Begitu juga kondisi mata air yang dikelola oleh pihak yayasan yang digunakan oleh warga kelurahan Teomokole,  Rahampu,u, Sikeli, Baliara, Baliara Selatan dan Desa Langkema masih dalam keadaan jernih dan tidak ditemukan bukti adanya endapan lumpu akibat longsor.

Continue Reading

Berita

Kepala UPP Molawe Pimpin Rapat Bulanan dan Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Pelayanan

Published

on

KENDARI – Kepala Kantor UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R, memimpin rapat bulanan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi kinerja sekaligus memperkuat koordinasi antarpegawai dalam menjalankan tugas organisasi.

Rapat tersebut bertujuan meningkatkan sinergi internal guna mendukung pelayanan optimal di bidang kepelabuhanan. Melalui forum ini, seluruh jajaran diharapkan mampu menyatukan langkah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Momentum Halal Bihalal juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antarpegawai, sekaligus menjadi ruang untuk saling memaafkan pasca perayaan Hari Raya.

Kebersamaan yang terjalin diharapkan dapat mendorong semangat kerja yang lebih solid dan profesional.

Dalam kesempatan itu, pimpinan menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan koordinasi yang kuat, pelayanan kepelabuhanan di UPP Molawe diharapkan terus meningkat sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas.

Continue Reading

Berita

Pegawai UPP Molawe Gelar Apel Pagi, Serahkan SK Kenaikan Pangkat April 2026

Published

on

KONAWE UTARA – Seluruh pegawai UPP Kelas I Molawe melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, April 2026. Apel tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2026 kepada sejumlah pegawai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor UPP Molawe, Capt. Marsri Tulak.

Apel pagi kali ini menjadi momentum perdana setelah berakhirnya Posko Angkutan Laut Lebaran 2026.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kinerja selama masa posko. Ia menilai seluruh personel telah bekerja secara maksimal dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, ia juga mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas loyalitas, dedikasi, dan kinerja yang telah ditunjukkan.

Ia turut mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat kerja serta memperkuat solidaritas di lingkungan kerja.

Kepala Kantor menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik harus terus menjadi prioritas, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

UPP Molawe pun berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut di wilayah kerjanya.

Continue Reading

Trending