Connect with us

Berita

DPP PAN Keluarkan Surat Keputusan Pembatalan PAW Ketua DPRD Konawe  

Penulis : Raimudin

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Setelah berkoordinasi dengan Bupati Konawe, DPP PAN mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/002/I/2021. Surat Keputusan tersebut menegaskan tentang pembatalan SK pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe yang dirilis DPP PAN pada 16 Oktober 2020 lalu dengan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/429/X/2020.

Ketua Fraksi Konawe Gemilang, Haryadi Membenarkan adanya SK pembatalan dari DPP PAN tentang PAW Ketua DPRD Konawe.

“Dengan adanya SK pembatalan tersebut, maka polemik PAW yang telah menyandera dan melahirkan ketidakseimbangan politik di DPRD Konawe telah selesai dan kami akan kembali bertugas dengan tenang,” Terangnya.

Sementara itu, juru bicara paripurna PAW, Alaudin mengatakan bahwa rapat paripurna PAW yang dilaksanakan pada Rabu 13 Januari 2021, itu Sah karna menindaklanjuti Surat Keputusan DPP PAN yang masuk di Sekretariat Dewan terkait adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) ketua DPRD Konawe.

“Dengan adanya Surat Keputusan pembatalan yang diteken Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Edi Soeparno, maka secara otomatis rekomendasi yang sudah dikeluarkan DPRD dinyatakan batal dan tidak berlaku lagi,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *