KendariMerdeka.com, Kendari – Jelang penerapan New Normal di beberapa wilayah berstatus zona hijau di Sulawesi Tenggara (Sultra) Dinas Pariwisata telah menyiapkan beberapa aturan yang harus diterapkan destinasi wisata untuk dapat beroperasi.
Hal ini seiring dengan instruksi Presiden Republik indonesia Joko Widodo yang menginstruksikan penerapan protokoler Covid-19 di sektor pariwisata yang akan beroprasi jelang New Normal.
Ditemui KendariMerdeka.com saat menghadiri undangan pelantikan di Rujab Gubernur Sultra, Senin (8/6/2020). Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sultra, I Gede Panca mengatakan pihaknya masih dalam fase menyiapkan fasilitas-fasilitas yang diperlukan di destinasi wisata untuk menjamin atau memastikan bahwa protokol kesehatan di destinasi wisata.
“Kesiapan ini, kami akan menyiapkan fasilitas berupa, wastafel portable, masker, termo scaner, kemudian menghitung kapasitas wisatawan yang datang. Inilah yang sedang disiapkan oleh dinas pariwisata sekarang,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan beberapa protokol kesehatan yang harus diterapkan destinasi wisata saat beroperasi di tengah New Normal.
“Destinasi wisata yang akan beroperasi harus dengan satu pintu (sentralisasi pengunjung), yang kedua ketika masuk harus melakukan ceking suhu, yang ketiga cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir kemudian wajib menggunakan masker kemudian menghitung kapasitas setiap destinasi wisata agar tidak over kapasitas sehingga jarak antara kelompok pengunjung masih bisa di atur, ” jelas I Gede.
Ia menuturkan, new normal ini adalah bagaimana menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.