Connect with us

Berita

Diduga Gunakan IUP Mati dan Garap Hutan Lindung, Formasi Laporkan PT Selebes Pasific Mineral di Polda Sultra

Penulis : Ahmad

Published

on

KendariMerdeka.com, Kendari – Forum Pemerhati Investasi Sulawesi Tenggara melaporkan aktivitas ilegal PT Selebes Pasific Mineral di Polda Sultra atas dugaan penyerobotan hutan lindung di Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara, Jumat 2 Oktober 2020.

“Hari ini kami laporkan PT Selebes di Polda Sultra atas dugaan ilegal mining,” jelasnya.

Izin Usaha Pertambangan PT Selebes Pasific Mineral kata La Ode telah mati sejak Tahun 2015 namun terus melakukan pengerukan nikel di bumi oheo tersebut.

“IUP PT Selebes sudah mati. Namun hasil penelusuran kami di lapangan. PT Selebes masih terus beraktivitas,” ungkapnya.

“Data kami miliki, PT Selebes juga tidak memiliki IPPKH. Namun mereka terus menggarap hutan lindung,” tambahnya.

Dengan hadirnya Polres di Konut kata La Ode harapannya bisa meminimalisir kejahatan di bidang pertambangan. Namun faktanya, pengerukan nikel secara ilegal semakin marak terjadi.

“Aparat penegak hukum di mana? di Konut sudah ada Polres. Tapi aktivitas pertambangan ilegal semakin menjadi jadi,” katanya.

Kepala Seksi Pemetaan Wilayah dan Penerbitan Izin Dinas ESDM Sultra Nining membenarkan IUP PT Selebes Pasific Mineral sudah mati sejak 2015.

“Untuk apa kami turun cek IUP yang sudah mati. Kalau ada aktivitas di IUP yang sudah mati itu sudah ranah penegak hukum,” tegasnya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra Beni Raharjo membenarkan PT Selebes Pasific Mineral belum memiliki IPPKH.

“PT Selebes belum memiliki IPPKH,” singkatnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *