Connect with us

Berita

Beraktivitas di Luar IUP dan Garap Hutan Lindung, PT BAM Disegel Polda Sultra

Penulis : Syukur

Published

on

KENDARIMERDEKA.COM – Permasalahan tambang illegal tidak ada habisnya di Sulawesi Tenggara, kali ini, Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sultra melakukan penyegelan aktivitas pertambangan illegal PT BAM di Mandiodo, Konawe Utara, Kamis (24/6/2021).

Diketahui, PT BAM merupakan perusahaan JO wilayah Izin Usaha Pertambangan PT. James Armando di blok Mandiodo Konawe Utara.

Data yang dihimpun media ini, PT BAM melakukan aktivitas pertambangan di luar IUP PT James Armando dan menggarap hutan lindung.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan membenarkan penyegelan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Sultra. Namun, Bidang Humas Polda Sultra sedang menunggu koordinasi dengan personel Ditreskrimsus yang melakukan penyegelan di lapangan.

“Iya benar, kemarin ada penyegelan dilakukan Krimsus terhadap aktivitas pertambangan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, (25/6/2021).

Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, puluhan alat PT BAM masih disegel.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *