Connect with us

Feature

Benang Kusut Aset Pemprov Sultra di Nanga-Nanga

Penulis: Redaksi
Editor : Redaksi

Published

on

Salah satu aset Pemerintah Propinsi Sultra di lokasi Nanga-nanga yang sudah dirubah menjadi arena wisata.

KendariMerdeka.com – Hingga saat ini, puluhan warga yang menempati lokasi pemukiman di Nanga-Nanga, masih belum jelas status kepemilikan tanahnya. Ada ratusan orang warga di wilayah itu yang tak memiliki kejelasan nasib meskipun sudah tinggal sejak puluhan tahun lalu.

Disana, ada aset berupa tanah milik pemerintah Provinsi sekira 793 hektar. Masalahnya, sudah diklaim dimiliki masyarakat setempat.

Warga sejauh ini kebanyakan hanya memiliki bukti berupa kwitansi pembelian. Melawan pegangan masyarakat setempat, Pemda malah memiliki bukti hingga sertifikat tanah.

Kepala biro pemerintahan Setda Sultra, Ali Akbar menyatakan, warga sudah melapor di Polda dan Ombudsman soal sengketa lahan. Tapi laporan mereka, tak diterima karena alasan bukti.

“Kwitansi yang mereka miliki, diperoleh dari hasil pembelian tanah dari seseorang,” ujar Ali Akbar.

Dia mengungkapkan, orang yang dimaksud bernama Bea. Dia diketahui, salah seorang yang mengklaim aset Pemda di Nanga-nanga.

“Dulu kami sudah laporkan Bea atas klaim yang dilakukan di tanah Pemda. Tapi saat ini bagaimana mau dilaporkan orangnya sudah almarhum,”kata Ali Akbar.

Menurutnya, Pemprov hanya fokus dengan aturan. Menurutnya, meskipun warga sudah berdemonstrasi, tetapi pembuktian akan ada di pengadilan.

“Disitu kita tinggal uji alas hak tanah antara mereka dan Pemprov. Jika warga menang kita akan ganti rugi. Tapi kalau Pemprov menang berdasarkan bukti-bukti yang ada, yah warga juga harus terima,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *